Akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, saksi Aldio mengalami kerugian yaitu untuk mobil Honda Brio warna hijau Lime Metalik Tahun 2023 sebesar Rp.129.964.000. dan mobil Daihatsu All New Xenia Warna Hitam metalik tahun 2024 sebesar Rp.133.800.000.
Sidang perkara ini akan Kembali digelar pada Selasa 21 Juli 2026 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi./RD
