Gelapkan Dua Mobil Rental, Carolein Dituntut 3 Tahun Penjara – Laman 3 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Gelapkan Dua Mobil Rental, Carolein Dituntut 3 Tahun Penjara

Sidang terdakwa carolein di PN Batam, Selasa 4 Agustus 2026./Foto: RD

Akibat dari perbuatan terdakwa tersebut, saksi Aldio mengalami kerugian yaitu untuk mobil Honda Brio warna hijau Lime Metalik Tahun 2023 sebesar Rp.129.964.000. dan mobil Daihatsu All New Xenia Warna Hitam metalik tahun 2024 sebesar Rp.133.800.000.

Sidang perkara ini akan Kembali digelar pada Selasa 21 Juli 2026 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi./RD

Laman: 1 2 3

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!