Imigrasi Batam Amankan 9 WN India dari Hotel Bali

Overstay selama 50 Hari

BATAM – www.swarakepri.com : Setelah melalui pengintaian selama beberapa hari, Petugas Imigrasi Batam akhirnya mengamankan 9 orang Warga Negara India yang kedapatan melanggar ijin tinggal(overstay) di Indonesia, kemarin sore, Selasa(22/5/2013) sekitar pukul 16.00 WIB dari Hotel Bali, Nagoya.

Kepala Bidang Wasdakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Rafli kepada awak media mengatakan bahwa saat penangkapan lima kamar di Hotel Bali ditemukan sebanyak 11 orang Warga Negara India. Namun dua orang belakang dilepaskan karena tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian.

“Setelah kita amankan paspor ke 9 orang tersebut, ditemukan sudah ada yang overstay selama 50 hari. Mereka masuk ke Batam melalui Pelabuhan Intersional Batam Center” ujar Rafli.

Dijelaskan Rafli bahwa saat ini petugas Imigrasi masih melakukan pemeriksaan terhadap ke-9 orang Warga Negara India tersebut. Informasi sementara mereka mengaku menginap di Hotel Bali untuk menunggu pekerjaan di salah satu perusahaan di Batam.

Rafli juga menjelaskan bahwa kronologis penangkapan ke-9 orang Warga Negara India tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang mengaku sering melihat orang asing(India) nongkrong disalah satu restoran di Nagoya. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Imigrasi Batam dengan menurunkan petugas untuk melakukan pengintaian selama beberapa hari di restoran dan di Hotel Bali.

“Dari laporan anggota selama beberapa hari melakukan pengintaian di Hotel Bali tidak ada kegiatan yang dilakukan ke-9 Warga Negara India tersebut. Dan setelah berkoordinasi dengan resepsionis Hotel Bali, petugas Imigrasi kemudian mengamankan 9 orang Warga Negara India tersebut,” tandasnya.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

2 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

2 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

4 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

4 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

5 jam ago

This website uses cookies.