Categories: BATAM

Inilah Penjelasan Abdul Malik terkait Asuransi PNS Batam

Pemko Batam tolak Tawaran Bumi Asih sebesar Rp 65 Miliyar

BATAM – swarakepri.com : Kepala Bagian Keuangan Pemko Batam, Abdul Malik menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam sampai saat ini belum ada kata sepakat dengan pihak Asuransi Bumi Asih terkait nilai tunai THT PNS dan Tenaga Honorer Pemko Batam yang akan dicairkan.

“Angka Rp 65 Miliyar yang ditawarkan Bumi Asih tidak bisa kami terima karena dari hitungan Pemko Batam sesuai dengan buku panduan yang diberikan Bumi Asih jumlah yang harus dibayarkan sebesar Rp 115 Miliyar,” tegasnya pada saat Hearing dengan Komisi I DPRD Batam, Jumat(14/6/2013).

Menurut Malik dari pertemuan terakhir antara Pemko Batam dan Bumi Asih pada hari Rabu, 12 Juni 2013 lalu, pihak Bumi Asih hanya bisa menyanggupi membayar sebesar Rp 65 Miliyar. Jumlah yang lebih besar dibandingkan dengan hasil beberapa pertemuan sebelumnya yakni dari mulai 57 Miliyar dan 60 Miliyar.

“Tawaran tersebut ditolak Pemko karena tidak punya dasar. Alasan Bumi Asih tidak ada tertulis dalam kontrak. Jika tawaran tersebut kami terima bagaimana kami mau mempertanggungjawabkannya ke para PNS nanti! terangnya.

Dikatakannya bahwa selama proses negosiasi dengan pihak Bumi Asih, Pemko Batam juga sudah melaporkan permasalahan ini ke pihak Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Kementerian Keuangan RI. Hasil dari laporan tersebut OJK  telah menyurati Bumi Asih untuk mendesak permasalahan asuransi PNS Batam ini diselesaikan.

“Kita juga mau permasalahan ini cepat selesai, namun sampai saat ini ternyata belum juga ada kata sepakat,” ujar Malik.

Lebih lanjut Malik mengatakan bahwa selasa depan tanggal 18 Juni 2013 Pemko Batam akan kembali bertemu dengan Bumi Asih di Jakarta. Berbeda dengan sebelumnya, untuk pertemuan tersebut Pemko Batam meminta bantuan hukum kepada pihak Kejaksaan Negeri Batam untuk mendampingi Pemko sebagai pengacara negara.

“Dalam pertemuan tersebut Pemko akan dibantu Kasi Datun Kejari Batam sebagai pengacara negara untuk melakukan negosiasi dengan Bumi Asih,” kata Malik.

Ditegaskannya bahwa jika dalam pertemuan tersebut juga tidak ada kata sepakat, maka Pemko Batam akan membawa permasalahan ini ke Pengadilan.(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nusirwan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nusirwan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

6 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

7 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

2 hari ago

This website uses cookies.