BATAM – swarakepri.com : Akibat jagoannya kalah bertarung dalam pemilihan ketua RW IX Dapur 12, Lurah Sei Pelenggut, Frit Kalter menolak untuk melantik Ketua RW IX yang dipilih oleh mayoritas warga kampung tua tersebut. Karena tidak kunjung dilantik warga kemudian mengadukan permasalahan ini kepada Komisi I DPRD Batam.
Dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP yang digelar hari ini, Senin(17/3/2014) di Komisi I DPRD Batam Lurah Sei Pelengut, Frit Kalter berdalih bahwa alasan penolakan melantik Ketua RW terpilih karena proses pemilihan dianggap cacat hukum, berbeda dengan pernyataan warga yang menyebutkan sang Lurah menolak melantik RW terpilih karena sang jagoan yang juga mantan Ketua RW sebelumnya kalah dalam pemilihan.
“Saya sudah minta panitia pemilihan agar menemui saya untuk dilakukan breafing, tapi sampai saat ini tidak pernah datang,” ujarnya kesal saat memberikan penjelasan saat RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Nuryanto(Cak Nur), tadi pagi, Senin(17/3/2014).
Namun demikian, Frit tetap mengutus staf kelurahan untuk mengawal proses pemilihan RW IX tersebut. Masalah muncul ketika panitian pemilihan kemudian menyerahkan berita acara pemilihan yang tidak dilengkapi dengan tanda tangan dari 2 RT dari 4 RT yang ada.
“Saya sudah minta agar dalam berita acara tersebut dilengkapi tandatangan dari 4 RT yang ada. Bagaimana saya mau mengambil keputusan kalau berita acara belum lengkap tanda tangannya,” ujarnya berdalih.
Pria berbadan tinggi besar ini juga beralasan alasan penolakannya untuk melantik Ketua RW terpilih juga karena disebabkan adanya keberatan dari calon ketua RW yang kalah(Mansur,red).
“Karena adanya keberatan tersebut, saya panggil pihak-pihak terkait kemudian dilaporkan ke Camat Sagulung. Saran dari Camat adalah dilakukan pemilihan ulang,” jelasnya.
Mendengar penjelasan dari Lurah Sei Pelengut, Cak Nur menegaskan bahwa dalam pemilihan ketua RW, Lurah tidak punya kewenangan untuk menolak atau menyetujui proses pemilihan ketua RW.
“Lurah tidak boleh ikut campur dalam proses pemilihan RW, karena hal tersebut adalah hajatan warga,” tegasnya.
Terkait adanya keberatan dari calon ketua RW yang kalah, Cak Nur menganjurkan agar proses pemilihan yang sudah dilakukan oleh warga dihormati dan bisa diterima oleh semua pihak.
Hasil perolehan suara dalam pemilihan ketua RW IX yang digelar pada tanggal 13 Januari 2014 lalu adalah 191 suara untuk Ahmad Rais(RW terpilih), 168 suara untuk Mansur(Mantan ketua RW), 46 suara untuk Ramdan serta 12 suara abstain dari total 417 suara pemilih.(red)
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
This website uses cookies.