BATAM – swarakepri.com : Akibat jagoannya kalah bertarung dalam pemilihan ketua RW IX Dapur 12, Lurah Sei Pelenggut, Frit Kalter menolak untuk melantik Ketua RW IX yang dipilih oleh mayoritas warga kampung tua tersebut. Karena tidak kunjung dilantik warga kemudian mengadukan permasalahan ini kepada Komisi I DPRD Batam.
Dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP yang digelar hari ini, Senin(17/3/2014) di Komisi I DPRD Batam Lurah Sei Pelengut, Frit Kalter berdalih bahwa alasan penolakan melantik Ketua RW terpilih karena proses pemilihan dianggap cacat hukum, berbeda dengan pernyataan warga yang menyebutkan sang Lurah menolak melantik RW terpilih karena sang jagoan yang juga mantan Ketua RW sebelumnya kalah dalam pemilihan.
“Saya sudah minta panitia pemilihan agar menemui saya untuk dilakukan breafing, tapi sampai saat ini tidak pernah datang,” ujarnya kesal saat memberikan penjelasan saat RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Nuryanto(Cak Nur), tadi pagi, Senin(17/3/2014).
Namun demikian, Frit tetap mengutus staf kelurahan untuk mengawal proses pemilihan RW IX tersebut. Masalah muncul ketika panitian pemilihan kemudian menyerahkan berita acara pemilihan yang tidak dilengkapi dengan tanda tangan dari 2 RT dari 4 RT yang ada.
“Saya sudah minta agar dalam berita acara tersebut dilengkapi tandatangan dari 4 RT yang ada. Bagaimana saya mau mengambil keputusan kalau berita acara belum lengkap tanda tangannya,” ujarnya berdalih.
Pria berbadan tinggi besar ini juga beralasan alasan penolakannya untuk melantik Ketua RW terpilih juga karena disebabkan adanya keberatan dari calon ketua RW yang kalah(Mansur,red).
“Karena adanya keberatan tersebut, saya panggil pihak-pihak terkait kemudian dilaporkan ke Camat Sagulung. Saran dari Camat adalah dilakukan pemilihan ulang,” jelasnya.
Mendengar penjelasan dari Lurah Sei Pelengut, Cak Nur menegaskan bahwa dalam pemilihan ketua RW, Lurah tidak punya kewenangan untuk menolak atau menyetujui proses pemilihan ketua RW.
“Lurah tidak boleh ikut campur dalam proses pemilihan RW, karena hal tersebut adalah hajatan warga,” tegasnya.
Terkait adanya keberatan dari calon ketua RW yang kalah, Cak Nur menganjurkan agar proses pemilihan yang sudah dilakukan oleh warga dihormati dan bisa diterima oleh semua pihak.
Hasil perolehan suara dalam pemilihan ketua RW IX yang digelar pada tanggal 13 Januari 2014 lalu adalah 191 suara untuk Ahmad Rais(RW terpilih), 168 suara untuk Mansur(Mantan ketua RW), 46 suara untuk Ramdan serta 12 suara abstain dari total 417 suara pemilih.(red)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.