Dian menghubungi Fiber untuk mencarikan jalur pemasukan ke-3 mesin pesawat bekas tersebut dari Singapura menuju Jakarta melalui Batam, dan atas permintaan tersebut, Fiber menyetujui akan mencarikan jalur dan akan memberitahukan kepada Dian apabila jalur pengiriman sudah dapat.
Pada tanggal 5 Januari 2026, Dian kembali menghubungi Fiber menanyakan kembali apakah jalur pemasukan ke-3 mesin pesawat bekas melalui Batam tersebut sudah dapat, kemudian Fiber menghubungi KA apakah bisa menitipkan barang di Kapal ASL Transporter 3 yang biasa mengangkut material kebutuhan galangan kapal milik Group Perusahaan PT.ASL Shipyard Indonesia.
Pada saat Fiber belum memberitahukan jenis barang yang akan dititipkan kepada KA, dan KA menyampaikan bisa apabila masih ada space atau ruang yang cukup untuk menempatkan barang yang akan dititipan di kapal ASL Transporter 3.
Atas informasi tersebut, Fiber menghubungi Dian bahwa jalur pemasukan ke-3 mesin pesawat bekas dari Singapura menuju Jakarta sudah dapat melalui Batam, dan pada saat itu Fiber meminta biaya pengiriman ke-3 mesin pesawat bekas tersebut sebesar Rp180 Juta, dan Dian menyetujuinya.
Pada saat itu Fiber menyampaikan agar 3 mesin pesawat bekas tersebut dipersiapkan apabila sewaktu-waktu 3 mesin pesawat bekas tersebut dapat dititipan di kapal ASL Transporter 3 yang akan berangkat dari Pelabuhan Jurong Singapura menuju Batam, dan apabila waktunya sudah tiba Fiber akan memberitahukan kepada Dian untuk segera mengantarkan ke-3 mesin pesawat bekas tersebut ke Pelabuhan Jurong.
Setelah memperoleh biaya pengiriman ke-3 mesin pesawat bekas dari Singapura ke Batam, Dian memperhitungkan biaya yang akan diminta kepada Ari dengan perincian Rp180 Juta untuk jalur Singapura – Batam ditambah biaya perkiraan sebesar Rp250 Juta Jalur Batam – Jakarta dan keuntungan dan operasional untuk Dian sebesar Rp245 Juta dengan jumlah keseluruhan Rp675 Juta.
Atas dasar perhitungan tersebut, Dian menghubungi Ari memberitahukan bahwa biaya pengiriman ke-3 mesin pesawat bekas dari Singapura ke Jakarta melalui Batam sebesar Rp675 Juta.
Selanjutnya Ari menghubungi Andika memberitahukan bahwa jalur pengiriman sudah dapat dan meminta biaya ke-3 mesin pesawat bekas dari Singapura ke Jakarta sudah dapat yaitu melalui Batam dengan biaya Rp850 Juta.
Atas informasi tersebut, Andika menghubungi Lukman memberitahu bahwa jalur pemasukan ke-3 mesin pesawat bekas dari Singapura ke Jakarta sudah dapat yaitu melalui Batam dengan biaya Rp.1.030.000.000, dengan kesepakatan pembayaran uang muka sebesar Rp500 Juta sebelum barang dikirim dan pelunasan sebesar Rp530 Juta akan diberikan setelah ke-3 mesin pesawat bekas tersebut sampai di Batam. Atas biaya tersebut Lukman menyetujuinya.
Pada tanggal 7 Januari 2026, Lukman sampai Batam dan dijemput oleh Andika, dan saat perjalanan dari bandara menuju Batam Center Lukman menyerahkan uang muka sebesar Rp500 Juta secara tunai kepada Andika di dalam mobil.
Setelah menerima uang muka tersebut, Andika menemui Ari di PT. JPJ yang terletak di Bengkong dan menyerahkan uang muka sebesar Rp400 Juta secara tunai kepada Ari.
Pada tanggal 8 Januari 2026, Ari meminta Dian untuk datang ke Kantor di PT. JPJ dan Ari menyerahkan uang muka sebesar Rp300 Juta kepada Dian.
Pada tanggal 9 Januari 2026, Fiber menerima tugas dari RS(Direktur PT. CSA) untuk berkordinasi dengan agen pelayaran SNL Logistic PTE LTD, bahwa PT. ASL Shipyard Indonesia pada tanggal 10 Januari 2026 akan mengimport material kebutuhan galangan PT. ASL Shipyard Indonesia.
