Besok, Permasalahan PT BBA Dihearingkan di Komisi I DPRD
BATAM – swarakepri.com : Gagalnya perundingan antara buruh dengan managemen yang berakibat digelarnya aksi mogok normatif oleh sebagian buruh PT Bintan Bersatu Apparel(BBA) Batam yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) Batam akhirnya ditanggapi serius oleh Komisi I DPRD Batam.
Berdasarkan adanya permohonan untuk RDP dari PUK FSPMI PT BBA Batam, Jumat besok tanggal 10 Januari 2014, Komisi I DPRD Batam yang membidangi hukum dan pemerintahan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan buruh dan managemen PT BBA.
Coorporate Affair Manager PT BBA Batam, Saiful Badri ketika dikonfirmasi membenarkan adanya undangan untuk dari Komisi I DPRD Batam untuk mengelar Rapat Dengar Pendapat untuk membahas permasalahan karyawan di PT BBA.
“Dalam undangan tersebut Komisi I juga meminta agar pimpinan PT BBA juga hadir,” jelas Saiful, sore ini, Kamis(9/1/2014) di Batam Center.
Terkait permintaan Dewan untuk menghadirkan pimpinan PT BBA untuk Rapat Dengar Pendapat(RDP), Saiful menegaskan pimpinan PT BBA akan hadir untuk menjelaskan menjelaskan permasalahan karyawan yang saat ini masih melakukan aksi mogok normatif.
“Besok saya dan pimpinan PT BBA Batam akan hadir RDP,” ujarnya.
Ketika diminta tanggapannya mengenai undangan RDP yang berasal dari Komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan dan bukan Komisi IV yang membidangi ketenagakerjaan, Saiful mengatakan hal tersebut adalah wewenang Dewan dan pihak perusahaan menghargai undangan tersebut.
Sementara itu Rusmini Simorangkir, Anggota Komisi IV DPRD Batam ketika dikonfirmasi mengenai adanya pemanggilan Komisi I untuk RDP membahas permasalahan buruh di PT BBA, mengaku hal tersebut bisa dilakukan jika ada persoalan hukum yang terjadi antara pengusaha dan organisasi pekerja.
“Organisasi pekerja bermitra dengan Komisi I, namun kalau yang dibahas mengenai masalah ketenakerjaan mestinya dibahas di Komisi IV,” ujarnya.
Saat berita ini diunggah, sebagian buruh PT BBA yang tergabung dalam FSPMI Batam masih melakukan aksi mogok kerja normatif didalam lokasi perusahaan.(red)
BATAM - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Polda Kepri) kembali menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Seligi 2025…
BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau(Kejati Kepri) belum menerima berkas perkara dugaan korupsi Revitalisasi Kolam…
Surabaya, 7 Mei 2025 — Konsistensi konten sering menjadi tantangan besar bagi banyak brand, terutama…
Perencanaan keuangan adalah kunci keberhasilan bisnis. Namun, metode yang digunakan untuk forecasting atau prediksi keuangan…
PT Labamu Sejahtera Indonesia ("Labamu"), platform bisnis terkemuka, bersama Adapundi, pinjaman daring pilihan jutaan pengguna,…
Menyambut libur panjang Hari Raya Waisak pada pertengahan Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero)…
This website uses cookies.