Categories: Karimun

Lahan di Coastal Area Karimun Bermasalah, Ini Pengakuan Warga

KARIMUN – Status lahan yang berlokasi di Coastal Area, Kampung Baru, Kecamatan Tebing, Karimun milik pengusaha berinisial Ag diduga bermasalah dan belum jelas perizinannya.

 

Ironisnya, meski status lahan berukuran 30×30 meter tersebut masih belum jelas, pemiliknya kini telah membangun pujasera.

 

Ketua RT setempat, Iswanto mengungkapkan bahwa lahan tersebut adalah milik KH, warga negara Singapura yang telah menjadi warga negara Indonesia. KH menggarap lahan tersebut pada tahun 1998 seluas 250×75 meter.

 

“Ini sangat janggal pak, kami aja warga Tebing cuma bisa menggarap 50×50 meter, masa dia warga negara asing bisa menggarap 250×75 meter? dan belum lagi surat yang dimiliki Hermanto penuh kejanggalan,” ujarnya, Sabtu(23/1/2016).

 

Dikatakannya bahwa saat dilakukan pengecekan dilokasi pada tanggal 24 Agustus 2015 bersama staf kelurahan dan masyarakat, luas lahan yang ada berbeda dengan luas lahan yang tertulis dalam dalam surat.

 

“Dalam surat yang dimiliki KH tertulis 250×75 meter, tapi setelah dilakukan pengukuran luas lahan hanya 108,5 meter. Terdapat selisih yang cukup jauh,”ujarnya.

 

Ketika hal tersebut ditanyakan, KH berdalih dan dengan menyebut sisa lahan telah dibagi dan sudah dibuat pernyataan dengan AL.

 

“Ini sangat janggal, karena antara KH, AL dan AG melakukan kesepakatan tanpa diketahui oleh saya selaku RT dan masyarakat,” jelasnya.

 

Dan yang lebih janggal lagi lanjut Iswanto, surat keterangan ganti rugi No: 65/593/2002 atas nama MR tidak sesuai dengan sempadan karena almahrum SA pada tahun 2000 telah meninggal dunia.

 

“Dalam surat tahun 2012, masih ada tandatangan almarhum SA. Hal itu dikuatkan dengan Surat Tanda Kematian No.17/SKK-RSBT/X/2000,”jelasnya.

 

Ia berharap permasalahan ini dapat didudukan kembali, agar tidak ada permasalahan dikemudian hari.Saat berita ini diunggah pengusaha berisial Ag dan KH belum berhasil dikonfirmasi.
(red/bes)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

2 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

4 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

4 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

11 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

16 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

17 jam ago

This website uses cookies.