Mandeg di Polres, Kasus Dugaan Korupsi Proyek KECC Dilaporkan ke Kejari Karimun

BATAM – swarakepri.com : Kesal karena laporannya tidak ditindaklanjuti oleh aparat Kepolisian Polres Karimun, Uci, warga Karimun, akhirnya melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Karimun Exhibition dan Convention Centre(KECC) Karimun ke Kejaksaan Negeri Karimun sekitar seminggu yang lalu.

Kepada swarakepri Uci mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja aparat kepolisian Polres Karimun yang sama sekali tidak menindaklanjuti laporannya terkait kasus dugaan korupsi proyek KECC Karimun senilai Rp 16 Miliyar tersebut.

Saya sudah laporkan kasus ini ke Polres 2 bulan lalu, namun mereka(Polres,red) selalu beralasan belum cukup bukti,” terang Uci, Rabu(28/8/2013) di Kantor Kejari Karimun.

Ditegaskan Uci bahwa laporannya di Kejari Karimun tidak mau bernasib sama dengan di Polres Karimun yang mengendap selama berbulan-bulan tanpa diproses.

“Hari ini saya datang ke Kejari untuk memberikan alat bukti baru kepada pihak Kejari, sekaligus untuk menanyakan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Kejari Karimun terkaik laporan saya,” jelasnya.

Selain melaporkan kasus dugaan korupsi proyek KECC Karimun, Uci juga melaporkan beberapa kasus dugaan korupsi lainnya yang selama ini diduga sengaja di “diamkan” oleh aparat penegak hukum diantaranya kasus dugaan korupsi di BLHKP dan Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Karimun yang diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Uci juga mengungkapkan bahwa nama-nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek KECC Karimun. “Ada oknum pegawai Dinas PU berinisial D yang berperan sebagai broker dalam kasus ini. Dia berperan sebagai penghubung antara pihak Banggar DPRD Karimun dengan Dinas PU. Selain itu oknum D juga yang diduga melobi Ketua Komisi C DPRD Karimun untuk memberikan sukses fee dari PT Nindya Karya.

“Saya pernah dihubunginya agar tidak membocorkan masalah ini ke umum” ungkap Uci kepada awak media ini.

Sementara itu Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasi Pidsus) Kejari Karimun, Sigit Santosa mengaku dalam 2 hari kedepan akan segera menindak lanjuti laporan kasus proyek KECC Karimun.

“Data dan bukti yang diserahkan ke kita(Kejari,red) sangat kuat dan otentik. Saya juga siap menjadi saksi untuk membongkar kasus korupsi pada proyek fiktif yang dilakukan pejabat Pemkab Karimun.

Oknum pegawai Dinas PU berinisial D yang dikonfirmasi awak media ini lewat telepon mengelak memberikan penjelasan terkait tudingan dan laporan Uci tersebut.

“Saya kurang tahu masalah itu, tidak enak kalau lewat telepon, ujar D singkat.

Hingga berita ini diunggah 2 orang Kepala Dinas Pemkab Karimun yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni Kadis Pekerjaan Umum, Abu bakar dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan M.Hasbi belum bisa dihubungi untuk mendapatkan konfirmasi.

(Tim)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Korban Trauma Berat, Laporan Dugaan Kekerasan Anak di Playgroup Djuwita Berproses di Polda Kepri

BATAM - Penyelidikan dugaan kekerasan anak di Playgroup Djuwita yang dilaporkan Sri Suryati, salah satu…

4 jam ago

Sering Dianggap Mirip Serigala, Ini Fakta Menarik tentang Anjing Husky

Pawfriends, siapa yang tidak terpesona melihat anjing Husky dengan mata birunya yang tajam dan bulu…

7 jam ago

Deposito atau Tabungan, Mana yang Kamu Gunakan?

Deposito atau tabungan sering menjadi pilihan utama ketika seseorang ingin menyimpan uang dengan lebih aman.…

7 jam ago

BRI Sudirman Semanggi Sosialisasikan BRIGuna bagi Pegawai DPR RI Menjelang Masa Pensiun

BRI Sudirman Semanggi menggelar kegiatan sosialisasi produk BRIGuna Prapurna dan BRIGuna Purna kepada para pegawai…

10 jam ago

Worldcoin Naik 71% dalam 30 Hari, HYPE dan JUP Tunjukkan Sinyal Pemulihan Pasar Kripto

Pasar aset kripto menunjukkan tanda-tanda pemulihan dengan sejumlah altcoin mencatat penguatan dalam sepekan terakhir. Worldcoin…

11 jam ago

Sambut Revisi UU PPSK, Bittime Optimistis Industri Kripto Makin Inovatif

Platform pedagang aset keuangan digital, Bittime menilai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

11 jam ago

This website uses cookies.