Panwaslu Karimun Laporkan 17 Caleg “Bodong” ke Mendiknas

KARIMUN – swarakepri.com : Untuk menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait adanya dugaan 17 Calon Legislatif(Caleg) yang menggunakan Ijazah palsu, Panitia Pengawas Pemilu(Panwaslu) Kabupaten Karimun telah melaporkannya langsung ke Kementerian Pendidikan Nasional(Kemendiknas) di Jakarta.

“Kami sudah laporkan dan serahkan berkas data pendukung Ijazah yang diduga palsu tersebut ke Mendiknas di Jakarta,” ujar Ketua Panwaslu Karimun, Tiuridah Silitnga,ST kepada swarakepri, Selasa(27/8/2013) diruang kerjanya.

Sebelumnya kata Tiuridah, Panwaslu Karimun juga sudah mengirimkan surat resmi kepada KPUD Karimun agar mengklarifikasi ulang ke-17 Caleg yang diduga menggunakan Ijazah palsu, namun anehnya, bukannya mendapat balasan, KPUD Karimun justru meloloskan 17 Caleg tersebut masuk ke Daftar Calon Tetap(DCT).

“Kami menduga ada yang tidak beres, namun kami pastikan bahwa 2 dari 17 Caleg tersebut harus masuk keranah hukum” tegasnya.

Diberitakan media ini sebelumnya, Ketua KPU Karimun, Bambang Hermanto justru menyalahkan Panwaslu Karimun atas lolosnya ke-17 Caleg masuk ke DCT.

“Itu kan wewenang Panwaslu, Bukan KPU. Jangan salahkan kami” elak Bambang, Sabtu kemarin(24/08/2013).

Selain terkesan melempar tanggung jawab ke Panwaslu, KPUD Karimun juga diduga kuat telah menerima sejumblah uang dari beberapa Caleg yang diduga menggunakan Ijazah palsu.

Berdasarkan pengakuan dari narasumber terpercaya, Caleg yang memberikan “upeti” kepada KPUD Karimun adalah TW yakni sebesar Rp 40 juta, SJ sebesar Rp 60 juta. Penyerahan uang tersebut, kata sumber tadi dilaksanakan disejumlah tempat di Karimun, diantaranya Hotel Maximillion, Kantin yang ada dipelabuhan domestik karimun dan beberapa tempat lainnya.

Kapasitas Bambang Hermanto sebagai Ketua KPU Karimun Diragukan

Banyaknya permasalahan dan keganjilan yang ada di tubuh KPUD Karimun menjelang pemilihan legislatif 2014 menuai banyak penilaian miring. Tidak sedikit yang menganggap terpilihnya Bambang sebagai ketua KPUD diduga pesanan dari para penguasa politik yang berupaya untuk mempertahankan dinasti kekuasannya.

Bambang Hermanto hingga saat ini masih terdata sebagai salah satu pendidik di SMU pulau Moro. Untuk menduduki jabatan sebagai Ketua KPUD, sudah seharusnya Bambang melepaskan jabatan terakhirnya sesuai dengan peraturan dan UU KPU pusat.Namun faktanya, sampai saat ini peraturan pemerintah dan UU KPU Pusat tersebut tidak dihiraukan Bambang.(edy)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

6 menit ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

1 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

6 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

7 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

8 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

14 jam ago

This website uses cookies.