KARIMUN – swarakepri.com : Pemerintah Kabupaten Karimun mengutamakan tenaga kerja lokal untuk direkrut bekerja di perusahaan yang ada. Hal ini terungkap saat rapat untuk merumuskan perjanjian kerjasama antara Dinas Tenaga Kerja dengan perusahaan di Karimun, Senin(28/9/2015) di Gedung B lantai II Pemkab Karimun.
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Karimun, Aunur Rafiq tersebut dihasilkan 9 poin yang masih perlu digodok untuk mencari bahasa yang tepat agar tidak rancu. Sehingga draf perjanjian kerjasama tersebut belum dapat disahkan untuk ditandatangani oleh kedua belah pihak.
“Untuk penerimaan pekerja dari anak tempatan ini perlu kita sepakati, jadi nanti perusahaan biar tidak bingung. Kemudian dalam menyerahkan berkas lamaran kerja langsung ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), sehingga nanti tinggal diserahkan ke perusahaan,” ujar Rafiq.
Dalam pertemuan itu, dibahas juga masalah strategis seperti masih relatif rendahnya kualitas tenaga kerja, rendahnya tingkat pendidikan, tingginya angkatan kerja tidak diimbangi dengan peningkatan kesempatan kerja, migrasi tenaga kerja yang cukup tinggi yang belum sepenuhnya dipahami hakekat industrial.
Dengan solusi yang perlu diterapkan adalah ketenagakrjaan di Karimun harus melaksanakan pelatiahan keterampilan dan memperbanyak magang. Selain itu harus meningkatkan kesempatan kerja dengan menumbuhkan mitra usaha baru dan kerjasama dengan sekolah serta perguruan tinggi melalui kurikulum bebrasis kompetensi.
“Untuk masalah sub kontraktor di setiap perusahaan yang diberikan pekerjaan bidang tertentu oleh perusahaan induk, tidak boleh juga membawa tenaga kerja dari luar, kita tidak izinkan. Sebab ini sudah menghambat kesempatan pekerja lokal. Komitmen kita mulai hari ini (kemarin) bahwa perusahaan diminta dan harus tekankan kepada semua subkontraktor agar menggunakan tenaga nakerja lokal. Kita lihat nanti perusahaan mana yang nakal dan akan kita panggil,” ucap Rafiq.
Sementara salah seroang perwakilan pekerja dari asosiasi alat berat, Firman mengatakan, pemerintah wajib menyediakan Balai Latihan Kerja (BLK) guna melatih skil para pekerja. “Ini tugas pemerintah kedepan, dengan pelatihan tentunya perusahaan yang akan mendrop pekerja bisa kita siapkan dari sekarang. Sampai saat ini kita masih belum punya BLK,” ucapnya.
Menanggapi hal itu Rafiq mengaku pembangunan BLK tetap menjadi prioritas. Hanya saja perlu dikaji lagi agar BLK dapat berjalan sebagaimana fungsinya. Karena jika melihat di kabupaten/ kota lainnya seperti di Tanjungpinang dan Batam, telah disediakan fasilitas BLK namun tidak berjalan dan persoalan itu jangan sampai terjadi di Karimun.(red/HK)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.