Pengelola HH Club Batam Basri Lewaimang Jadi DPO Kasus Narkotika dan TPPU – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Pengelola HH Club Batam Basri Lewaimang Jadi DPO Kasus Narkotika dan TPPU

Pengelola HH Club Batam Basri Lewaimang Jadi DPO Kasus Narkotika dan TPPU./Foto: IST

BATAM – Direktorat Tindak Pidana Narkotika(Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan pengelola sejaligus bandar narkoba di HH Club Planet 3.0 Batam sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU).

Basri diduga menjadi sosok utama peredaran narkoba di HH Club(plenet 3), P2 Newton(Planet 2) dan F1 Club(planet 1) dengan menyediakan berbagai jenis narkotika.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa peredaran di tiga tempat tersebut mencapai sedikitnya 40.000 butir per bulan dan meningkat saat jumlah pengunjung mencapai kapasitas maksimal.

Polisi Telusuri Aliran Dana dan Aset

Eko menegaskan selain memburu Basri, pihaknya juga menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan bisnis narkoba.

@swarakepri.com Pengelola HH Club Batam Basri Lewaimang Jadi DPO Kasus Narkotik4 dan TPPU Direktorat Tindak Pidana Narkotika(Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menetapkan pengelola sejaligus bandar narkoba di HH Club Planet 3.0 Batam sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU). Basri diduga menjadi sosok utama peredaran narkoba di HH Club(plenet 3), P2 Newton(Planet 2) dan F1 Club(planet 1) dengan menyediakan berbagai jenis narkotika. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa peredaran di tiga tempat tersebut mencapai sedikitnya 40.000 butir per bulan dan meningkat saat jumlah pengunjung mencapai kapasitas maksimal. Polisi Telusuri Aliran Dana dan Aset Eko menegaskan selain memburu Basri, pihaknya juga menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan bisnis narkoba. "Sejumalh aset telah dipasangi garis polisi diantaranya, belasan mobil mewah seperti Pajero Sport, Rubicon, Hummer, Jeep Wrangler, Fortuner hingga Toyota land cruiser serta dua kapal,"terang Eko dalam keterangannya, Rabu 19 Agustus 2026. Polisi juga mengamankan sejumlah aset tidak bergerak berupa rumah di berbagai perumahan Batam, ruko di Botania II, empat unit apartemen Pollux Habibie Meisterstadt, restoran di Punggur,,dan bebreapa property lainnya. "Penyidik selanjutna akan melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,"pungkas Eko. #batam #bareskrimpolri #hhclubbatam ♬ suara asli – swarakepri.com

“Sejumalh aset telah dipasangi garis polisi diantaranya, belasan mobil mewah seperti Pajero Sport, Rubicon, Hummer, Jeep Wrangler, Fortuner hingga Toyota land cruiser serta dua kapal,”terang Eko dalam keterangannya, Rabu 19 Agustus 2026.

Polisi juga mengamankan sejumlah aset tidak bergerak berupa rumah di berbagai perumahan Batam, ruko di Botania II, empat unit apartemen Pollux Habibie Meisterstadt, restoran di Punggur,,dan bebreapa property lainnya.

@swarakepri.com F1 Club Batam Digerebek Bareskrim, Sejumlah Orang Diamankan, Lokasi Disegel F1 Club atau F1 Batam yang berlokasi di Kawasan Planet Holiday Hotel & Residence Jodoh Batam digerebek Direkrotat Tindak Pidana(Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, pada Sabtu dini hari, 15 Agustus 2026. Penggerebakan ini diduga terkait dengan pengembangan kasus dugaan peredaran narkoba di HH Club Planet 3 pada Senin 10 Agustus 2026 lalu. Sejumlah Orang Diamankan Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah karyawan F1 Club diamankan petugas berpakaian preman dari lokasi. Sejumlah karyawan tersebut dibawa menggunakan mobil bus pariwisata berwarna silver pada Sabtu siang, sekitar pukul 12.30 WIB. Satu persatu karyawan digiring petugas masuk bus pariwisata tersebut. F1 CLub Dipasang Garis Polisi Petugas kemudian memasang garis polisi atau Police Line dan rantai di pintu masuk F1 Club.  Saat berita ini diunggah, SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Kepolisian terkait penggerebekan di F1 Club Batam. #batam #f1club #f1clubbatam ♬ suara asli – swarakepri.com

“Penyidik selanjutna akan melakukan penyitaan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,”pungkas Eko./RD

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!