Togu Simanjuntak mengatakan, PT JMP tunjuk oleh Al Baher Shipping di Lebanon selaku Shipping Operator masih satu manajemen pemilik kapal MT Arman 114 yaitu Ocean Mark Shipping Inc.
“Kalau kami yang nunjuk itu Al Baher Shipping dari Lebanon,” kata dia.
Kemudian, Komut PT VIS juga menceritakan cerita awal konflik yang terjadi sesama agen kapal di Batam antara PT VIS dan PT JMP saat awal-awal perkara hukum kapal MT Arman 114 ini.
“Pada saat kapal ditangkap ditarik ke Batam, di atas kapal itu ada istri dan anak kapten kapal Rabiah Al Hesni. Pada saat diturunkan, yang mengurusnya adalah PT JMP, itulah yang mengurus pertama,” kata dia.
Seiring berjalannya waktu, Krill Marine PTE. LTD. agen yang ditunjuk Ocean Mark Shipping Inc pemilik MT Arman 114 tiba-tiba menghubungi PT VIS untuk mengurus seluruh keperluan kapal itu di Batam.
Namun, saat itu PT VIS tidak mengetahui bahwa PT JMP masih ditunjuk sebagai agen kapal oleh Al Baher Shipping. Alhasil, terjadi konflik antara PT VIS dengan PT JMP, yang akhirnya bisa diselesaikan.
“Pada saat itu Krill Marine menghubungi kami untuk mengurus kapal, tentu kami terima. Kemudian pada saat kami cek di lapangan ternyata JMP ada. Di situlah antara internal kami ada konflik lah, jadi konflik itu mudah-mudahan di saat sekarang sudah kita selesaikan,” jelasnya./Shafix
Di Indonesia, Lisensi PSE merupakan sertifikasi penting bagi bisnis online dan memastikan pemenuhan terhadap standar…
Sertifikasi IMDG Code sangat penting untuk memastikan keselamatan operasional di pelabuhan. Kode ini menetapkan standar…
Ekosistem startup di Indonesia terus mengalami perkembangan signifikan. Pada awal 2024, tercatat ada 2.562 startup…
KUPP Kelas III Ogoamas, bekerja sama dengan Port Academy, sukses menyelenggarakan Diklat Tenaga Kerja Bongkar…
Sistem telepon berbasis AI "MiiTel Phone" kini menyediakan fitur word cloud otomatis, memungkinkan perusahaan melihat…
Pada ajang yang berlangsung di Jakarta, Rabu (11/9), WSBP berhasil meraih penghargaan dalam kategori Top…
This website uses cookies.