Kerjakan Dua Proyek Besar, PT SIKB Serap 4000 Tenaga Kerja
KARIMUN – swarakepri.com : Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq meminta PT Saipem Indonesia Karimun Branch(SIKB) untuk mengutamakan putra daerah saat penerimaan tenaga kerja pada dua proyek besar yang dikerjakan pada tahun 2014.
“Tenaga kerja yang diserap cukup besar yaitu mencapai 4.000 orang. Diharapkan agar dalam penyerapannya (tenaga kerja) harus prioritaskan anak asli tempatan di Kabupaten Karimun, terkhusus untuk tenaga kerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2013 lalu,” ucap Rafiq saat membuka pelatihan training welder GTAW (Argon) oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karimun, Senin (21/4/2014).
Menurutnya, pemerintah daerah telah menyediakan lapangan pekerjaan dengan berbagai persiapan yang dibutuhkan seperti pelatihan yang digelar melalui Disnaker. Sehingga dalam hal ini terpulang dari diri sendiri apakah mau atau tidak untuk menambah skill serta pengetahuannya. Untuk itu kata Rafiq, para peserta yang mengikuti pelatihan tersebut harus betul-betul tekun dan manfaatkan waktu yang telah disediakan dengan baik dan benar.
Sementara itu Kepala Disnaker Kabupaten Karimun, Ruffindy Alamsyah mengatakan, jumlah peserta yang mengikuti pelatihan tersebut sebanyak 15 orang. Mereka merupakan peserta dari beberapa pulau di Kabupaten Karimun.
“Pelatihannya dilaksanakan selama dua bulan, sedangkan instrukturnya merupakan orang yang berpengalaman di PT SIKB baik dari dalam negeri maupun luar negeri,” katanya.(red/HK)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.