Categories: Karimun

Semenesasi Program Kotaku di Baran Barat Karimun Tuai Kritikan, Ini Penyebabnya

KARIMUN – Semenisasi jalan yang dikombinasikan dengan paving block di Kelurahan Baran Barat Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun,  yang dilaksanakan Kota Tanpa Kumuh Tanjung (Kotaku) Balai Karimun menuai kritikan dari warga setempat. Pasalnya, paping block yang disematkan di tengah badan jalan dengan jarak 4 Meter itu tidak memiliki kekuatan dan ketahanan fisik.

Kritikan itu disampaikan S, warga setempat pada Senin (29/10) kemarin. Ia memaparkan, semenisasi jalan yang dilaksanakan Kotaku dengan menggunakan Dana Hibah Tahun 2019 sebesar Rp 562,780,000 itu, sudah berjalan sejak tanggal 2 September 2019 lalu dan hingga saat ini masih berlanjut.

Namun, pelaksanaan yang diperkirakan akan selesai diakhir November 2019 mendatang, badan jalan yang sudah disemenisasi, sudah bayak yang rerak-retak. Begitu pula dengan paving block yang sudag terpasang, banyak yang mulai tidak rata seperti awal dipasang. Bahkan ada beberapa paping yang tampak sudah mulai sompel. Hal ini juga dibuktikan oleh awak media ini saat turun ke lokasi, Selasa (29/10/2019).

Selain itu, warga juga mempertanyakan kualitas dan kekuatan daripada paping itu sendiri. Karena, jika belum teruji, dikhawatirkan akan menjadi masalah baru karena jalan akan berlubang ketika pavingya rusak. Selain itu, pemasangan drenase dan gorong-gorong di lokasi tersebut terkesan juga asal jadi. Pasalnya, gorong-gorong yang dipasang, tidak dicor atau disemen. Sehingga akan lebih mudah rusak.

Mardison, Koordinator Kotaku Karimun saat disambangi ke kantornya menyampaikan bahwa pemasangan paving block di tengah badan jalan dengab jarak 4 Meter tersebut, merupakan program wajah baru badan jakan dan juga berdasarkan permintaan dan persetujuan masyarajat tempat dilaksanaankanya program tersebut.

“Ini berdasarkan permintaan masyarakat dan telah disetujui. Makanya kita laksanakan seperti itu,” ungkapnya.

Persetujuan itu, sambungnya, juga telah dituangkan dalam satu fakta kesepakatan dan persetujuan yang sudah ditandatangani oleh masyarakat yang hadir pada saat dilaksanakan musyawarah yang telah digelar sebelumnya sebelum program tersebut dilaksanakan. Dalam rapat itu, pihak Ketua RT, RW dan BKM dari Kelurahan setempat, juga turut hadir.

Namun ketika disinggung terkait teruji tidaknya kekuatan daripada paving yang dipasang, Mardison tidak memberi penjelasan. Termasuk juga terkait siapa yang berwenang dalam pengambilan keputusan penetapan persetujuan pemasangan paving block pada badan jalan tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa pemasangan itu sudah sesuai dan atas permintaan masyarakat penerima manfaat dari progran Kotaku tersebut.

Berdasarkan penelusuran Swarakepri di lokasi, sepanjang badan jalan yang disemenisasi sudah banyak yang retak-retak. Termasuk paving block yang terpasang juga sudah tidak rata dengan permukaan badan jalan yang semenisai. Selain itu, adukan semen arau cor yang dicurahkan pada rongga-rongga paving block banyak yang sudah berlubang.

 

 

 

 

 

Penulis : Hasian
Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

5 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

6 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

11 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

11 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

11 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

11 jam ago

This website uses cookies.