Categories: HUKUM

Sidang Kasus Jaya Valasindo, Begini Keterangan Saksi Ahli Perbankan

BATAM – Persidangan kasus narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) PT Jaya Valasindo dengan tiga terdakwa yakni Thjioe Hoek alias Edi, Ruslan dan Andias kembali di gelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeru Batam, Kamis(16/3) sore.

Dalam persidangan kali ini, Penasehat Hukum para terdakwa menghadirkan David Oktavian sebagai saksi ahli Perbankan dari Jakarta untuk memberikan keterangan di persidangan.

Dalam keteranganya, saksi ahli mengatakan bahwa perusahaan money changer hanya tunduk kepada Bank Indonesia (BI) dan PPATK.

“OJK tidak termasuk, dia (OJK,red) hanya mengurusi masalah perbankan saja. BI sebagai pembina dan pengawas, sementara PPATK lah yang mengendalikan semuanya. OJK dan BI yang wajib memberikan laporan,” kata saksi menjawab pertanyaan Penasehat Hukum.

Ia menjelaskan bahwa terkait Monet Changer, BI melakukan pemeriksaan secara rutin minimal satu tahun sekali, BI juga dapat melakukan pengecekan tanpa adanya batasan waktu apabila mencurigakan atau diduga ada melakukan pelanggaran,” jelasnya.

“Apabila diduga ada pelanggaran, maka BI akan mengenakan sanksi dan pencabutan ijin,” ucapnya.

Menurut saksi ahli, transaksi mencurigakan dapat di kategorikan sebagai kelompok individu yang melakukan pentransferan melalui perbankan.

“Kelompok individu itu contohnya apabila ada orang ysng membawa uang Rp 100 juta dan dimasukkan ke Bank untuk ditransfer dikategorikan patut dipertanyakan, dan apabila seseorang itu bolak-balik datang sampai jumlahnya Rp 500 juta dalam lembaga yang sama maka patut dilaporkan ke PPATK,” terangnya.

Page: 1 2 3 4

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

8 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

14 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

17 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

18 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

18 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

18 jam ago

This website uses cookies.