Categories: BATAMHUKUM

Sidang Kasus Rokok Ilegal di PN Batam, Begini Keterangan Saksi Ahli Bea Cukai

Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan, “Jadi tidak bisa ditempeli kembali kemudian menjadi barang yang legal?” Rahmad menjawab, “Tidak bisa yang mulia.” Pertanyaan kembali dilanjutkan Majelis Hakim, “Jadi statusnya menjadi barang yang harus dimusnahkan ya?” Dijawab Rahmad, “Betul yang mulia.

Majelis Hakim kemudian memberikan kesempatan kepada JPU untuk melanjutkan pertanyaan kepada saksi ahli, “Pak Jaksa ada yang mau ditanya?”. Dedi menjawab, “Cukup yang mulia sudah jelas semua,” ujarnya.

Selanjutnya Majelis Hakim juga bertanya kepada terdakwa, YM “Terdakwa, karena sudah selesai keterangan ahli ini terhadap keterangan ahli ini kamu mengerti tidak? Ada yang keberatan tidak? Bahwa barang yang kamu beli itu harus ditempeli pita cukai karena barang kamu itu tidak ada pita cukainya”. Terdakwa menjawab, “Siap yang mulia saya tidak tahu kalau barang tersebut tidak ada pita cukainya”.

Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan kepada terdakwa, YM “Jadi ini harus ditempeli tetapi kamu tidak tempeli itu melanggar undang-undang dan jangan lagi menjual rokok yang seperti itu dan ingat yang diperhitungkan itu ada Rp. 1,4 Miliar kerugian negara karena ini tidak ditempeli pita cukai itu. Kamu tahu tidak itu?. Terdakwa menjawab, “Siap tidak tahu yang mulia”.

Selanjutnya, Mejelis Hakim kembali bertanya kepada JPU “Apakah masih ada saksi yang mau dihadirkan pak Jaksa?”.  JPU Dedi menjawab, “Cukup yang mulia”.

Kemudian Majelis Hakim menyatakan bahwa untuk sidang mendengarkan keterangan saksi ahli sudah selesai dan dilanjutkan langsung untuk mendengarkan keterangan dari terdakwa.

Page: 1 2 3 4 5 6 7

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…

16 jam ago

Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…

16 jam ago

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…

17 jam ago

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…

17 jam ago

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…

17 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…

18 jam ago

This website uses cookies.