Categories: BATAMHUKUM

Sidang Kasus Rokok Ilegal di PN Batam, Begini Keterangan Saksi Ahli Bea Cukai

Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan, “Jadi tidak bisa ditempeli kembali kemudian menjadi barang yang legal?” Rahmad menjawab, “Tidak bisa yang mulia.” Pertanyaan kembali dilanjutkan Majelis Hakim, “Jadi statusnya menjadi barang yang harus dimusnahkan ya?” Dijawab Rahmad, “Betul yang mulia.

Majelis Hakim kemudian memberikan kesempatan kepada JPU untuk melanjutkan pertanyaan kepada saksi ahli, “Pak Jaksa ada yang mau ditanya?”. Dedi menjawab, “Cukup yang mulia sudah jelas semua,” ujarnya.

Selanjutnya Majelis Hakim juga bertanya kepada terdakwa, YM “Terdakwa, karena sudah selesai keterangan ahli ini terhadap keterangan ahli ini kamu mengerti tidak? Ada yang keberatan tidak? Bahwa barang yang kamu beli itu harus ditempeli pita cukai karena barang kamu itu tidak ada pita cukainya”. Terdakwa menjawab, “Siap yang mulia saya tidak tahu kalau barang tersebut tidak ada pita cukainya”.

Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan kepada terdakwa, YM “Jadi ini harus ditempeli tetapi kamu tidak tempeli itu melanggar undang-undang dan jangan lagi menjual rokok yang seperti itu dan ingat yang diperhitungkan itu ada Rp. 1,4 Miliar kerugian negara karena ini tidak ditempeli pita cukai itu. Kamu tahu tidak itu?. Terdakwa menjawab, “Siap tidak tahu yang mulia”.

Selanjutnya, Mejelis Hakim kembali bertanya kepada JPU “Apakah masih ada saksi yang mau dihadirkan pak Jaksa?”.  JPU Dedi menjawab, “Cukup yang mulia”.

Kemudian Majelis Hakim menyatakan bahwa untuk sidang mendengarkan keterangan saksi ahli sudah selesai dan dilanjutkan langsung untuk mendengarkan keterangan dari terdakwa.

Page: 1 2 3 4 5 6 7

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

AFJ Gelar Festival Mini Suarakan Kesejahteraan Ayam Petelur

YOGYAKARTA - Animal Friends Jogja (AFJ) kembali menghadirkan AFJ F.A.I.R #2 (Farmed Animals Initiative Response)…

1 hari ago

NextHub Global Summit 2024: Kolaborasi Kemenkominfo dan Nexticorn Foundation Dorong Ekosistem Startup Nasional

Kementerian Kominfo dan Nexticorn Foundation akan menyelenggarakan NextHub Global Summit 2024 di Bali, 23-25 September,…

1 hari ago

Direktur PT Inti Hosmed jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp9,6 Miliar

SLEMAN - Kepolisian Resor Kota(Polresta) Sleman, Yogyakarta menetapkan Direktur PT Inti Hosmed selaku pengembang kawasan…

1 hari ago

Myaku-Myaku Maskot Resmi World Expo 2025 Osaka Tampil Perdana di Jakarta

Myaku-Myaku, maskot resmi World Expo 2025 Osaka, memulai debutnya di Indonesia dalam acara Jak-Japan Matsuri…

1 hari ago

Menepis Orang Dalam Menggunakan Teknologi AI

Praktik 'orang dalam' dalam rekrutmen masih menjadi masalah? Jangan khawatir! Talentsprintz hadir sebagai solusi inovatif…

1 hari ago

Port Academy Bantu Anda Mengelola Barang Berbahaya di Pelabuhan dengan Sertifikasi IMDG Code

Port Academy menawarkan solusi komprehensif bagi tenaga kerja di pelabuhan yang ingin meningkatkan keterampilan dalam…

1 hari ago

This website uses cookies.