Categories: BATAMHUKUM

Sidang Kasus Rokok Ilegal di PN Batam, Begini Keterangan Saksi Ahli Bea Cukai

Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan, “Jadi tidak bisa ditempeli kembali kemudian menjadi barang yang legal?” Rahmad menjawab, “Tidak bisa yang mulia.” Pertanyaan kembali dilanjutkan Majelis Hakim, “Jadi statusnya menjadi barang yang harus dimusnahkan ya?” Dijawab Rahmad, “Betul yang mulia.

Majelis Hakim kemudian memberikan kesempatan kepada JPU untuk melanjutkan pertanyaan kepada saksi ahli, “Pak Jaksa ada yang mau ditanya?”. Dedi menjawab, “Cukup yang mulia sudah jelas semua,” ujarnya.

Selanjutnya Majelis Hakim juga bertanya kepada terdakwa, YM “Terdakwa, karena sudah selesai keterangan ahli ini terhadap keterangan ahli ini kamu mengerti tidak? Ada yang keberatan tidak? Bahwa barang yang kamu beli itu harus ditempeli pita cukai karena barang kamu itu tidak ada pita cukainya”. Terdakwa menjawab, “Siap yang mulia saya tidak tahu kalau barang tersebut tidak ada pita cukainya”.

Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan kepada terdakwa, YM “Jadi ini harus ditempeli tetapi kamu tidak tempeli itu melanggar undang-undang dan jangan lagi menjual rokok yang seperti itu dan ingat yang diperhitungkan itu ada Rp. 1,4 Miliar kerugian negara karena ini tidak ditempeli pita cukai itu. Kamu tahu tidak itu?. Terdakwa menjawab, “Siap tidak tahu yang mulia”.

Selanjutnya, Mejelis Hakim kembali bertanya kepada JPU “Apakah masih ada saksi yang mau dihadirkan pak Jaksa?”.  JPU Dedi menjawab, “Cukup yang mulia”.

Kemudian Majelis Hakim menyatakan bahwa untuk sidang mendengarkan keterangan saksi ahli sudah selesai dan dilanjutkan langsung untuk mendengarkan keterangan dari terdakwa.

Page: 1 2 3 4 5 6 7

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Menegaskan Dominasi Lokal, QUADRA dan Roman Hadirkan Inovasi Material Berstandar Global

Sebagai pionir di industri sintered stone big slab di Indonesia, QUADRA kembali meraih prestasi membanggakan dengan…

2 hari ago

India dan Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis dalam Pertemuan Komisi Bersama ke-8 di New Delhi

India dan Indonesia kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat Kemitraan Strategis Komprehensif yang telah menjadi fondasi…

2 hari ago

Warga Bekasi dan Cibubur Bisa Manfaatkan LRT Jabodebek untuk Akses ke Jakarta Fair 2026

Gelaran Jakarta Fair Kemayoran 2026 kembali digelar mulai 11 Juni hingga 12 Juli 2026 di…

2 hari ago

Ramai Video Susu Impor China di Menu MBG, Berikut Fakta Produknya

Isu mengenai susu MBG impor China menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang menampilkan produk…

2 hari ago

Viral Dianggap “Susu MBG”, Ini Komposisi dan Kandungan OPao yang Perlu Diketahui

Belakangan ini, OPao menjadi salah satu produk yang ramai diperbincangkan publik setelah muncul dalam berbagai…

2 hari ago

BRI Finance Jalin Kerja Sama Strategis dengan Kejaksaan Negeri Padang, Dukung Tata Kelola Bisnis Akuntabel

Padang, 6 Juni 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia ("BRI Finance") terus memperkuat komitmennya dalam…

2 hari ago

This website uses cookies.