Categories: BATAMHUKUM

Sidang Kasus Rokok Ilegal di PN Batam, Begini Keterangan Saksi Ahli Bea Cukai

Kepada terdakwa,  Majelis Hakim bertanya, “Terdakwa, kemarin sudah didengarkan keterangan dari para saksi-saksi termasuk ahli yang mengetahui. Itu barang kamu beli dari siapa?”. Terdakwa menjawab, “Dari transportir yang mulia”.

Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan, “Ngerti tidak barang itu tidak ada cukainya?”. Terdakwa menjawab, “Saya tidak tahu yang mulia”.

Pertanyaan kembali dilontarkan oleh Majelis Hakim, “Tidak tahu ya? jadi seharusnya tanya-tanya dulu. Kamu setelah beli barang tersebut tahu tidak barang itu harus ditempeli dulu pita cukainya?”. Terdakwa menjawab, “Tidak tahu yang mulia,” kata dia. Pertanyaan kembali dilanjutkan Majelis Hakim, “Kamu ngerokok tidak?,” tanya Dwi Nurahmanu. Terdakwa menjawab, “Ngerokok yang mulia”.

Majelis Hakim melanjutnya kembali pertanyaan, “Merokok? kalau merokok pada waktu kamu beli rokok kamu tahu tidak kalau dipinggirnya (Kotak rokok) ada tempelan cukai setiap negara punya pendapatan dari situ?”. Terdakwa menjawab, “Tahu yang mulia”.

Kemudian Majelis Hakim bertanya lagi, “Itu barangnya mau kamu jual ke mana?”. Terdakwa menjawab, “di Batam yang mulia”. Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan, “Sudah di pasarkan kan?”. Terdakwa menjawab, “Iya sudah yang mulia di grosir. Pokoknya di Batam yang mulia”.

Ditanya kembali oleh Majelis Hakim, “Sejak kapan kamu menjualkan ini?”. Terdakwa menjawab, “Sudah 8 bulan yang mulia”. Majelis Hakim melanjutnya pertanyaan, “Berarti sejak awal tahun kamu menjualkan ini?”. Terdakwa menjawab, “Iya yang mulia”.

Pertanyaan kembali dirincikan oleh Majelis Hakim, “Itu sudah berapa banyak kamu jual rokok-rokok tanpa cukai begini? Di luar barang-barang yang dijadikan barang bukti itu sebelumnya? Mulai dari bulan 1 sampai dengan 8 bulan? Kan yang ditangkap saja sudah segini (Kerugian negara) dan yang sudah terjual sebelumnya sudah berapa?”. Terdakwa YM menjawab, “Sudah banyak yang mulia”.

Page: 1 2 3 4 5 6 7

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Hujan di Wilayah Jakarta, KAI Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal dan Gunakan Face Recognition

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau para pelanggan kereta api untuk…

3 hari ago

Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Jasa Marga Dukung Hunian Danantara dengan Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Aceh (09/01), Sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati untuk Negeri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…

3 hari ago

ANTAM Luncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of the Horse”

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM meluncurkan Emas Batangan Tematik Imlek “Year of The…

3 hari ago

Tingkatkan Keselamatan Perka, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan…

3 hari ago

Kuliner Kereta Hadir di TikTok Shop dan Tokopedia, Mudah Dinikmati

Jakarta, 13 Januari 2026 - Dalam upaya memperluas jangkauan pasar sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap…

3 hari ago

Dukung Mobilitas Masyarakat Lintas Daerah, KAI Divre III Palembang Lanjutkan Operasional Kereta Tambahan KA Rajabasa

Palembang, 9 Januari 2026 — Masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 telah resmi…

3 hari ago

This website uses cookies.