Categories: BATAMHUKUM

Sidang Kasus Rokok Ilegal di PN Batam, Begini Keterangan Saksi Ahli Bea Cukai

Kepada terdakwa,  Majelis Hakim bertanya, “Terdakwa, kemarin sudah didengarkan keterangan dari para saksi-saksi termasuk ahli yang mengetahui. Itu barang kamu beli dari siapa?”. Terdakwa menjawab, “Dari transportir yang mulia”.

Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan, “Ngerti tidak barang itu tidak ada cukainya?”. Terdakwa menjawab, “Saya tidak tahu yang mulia”.

Pertanyaan kembali dilontarkan oleh Majelis Hakim, “Tidak tahu ya? jadi seharusnya tanya-tanya dulu. Kamu setelah beli barang tersebut tahu tidak barang itu harus ditempeli dulu pita cukainya?”. Terdakwa menjawab, “Tidak tahu yang mulia,” kata dia. Pertanyaan kembali dilanjutkan Majelis Hakim, “Kamu ngerokok tidak?,” tanya Dwi Nurahmanu. Terdakwa menjawab, “Ngerokok yang mulia”.

Majelis Hakim melanjutnya kembali pertanyaan, “Merokok? kalau merokok pada waktu kamu beli rokok kamu tahu tidak kalau dipinggirnya (Kotak rokok) ada tempelan cukai setiap negara punya pendapatan dari situ?”. Terdakwa menjawab, “Tahu yang mulia”.

Kemudian Majelis Hakim bertanya lagi, “Itu barangnya mau kamu jual ke mana?”. Terdakwa menjawab, “di Batam yang mulia”. Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan, “Sudah di pasarkan kan?”. Terdakwa menjawab, “Iya sudah yang mulia di grosir. Pokoknya di Batam yang mulia”.

Ditanya kembali oleh Majelis Hakim, “Sejak kapan kamu menjualkan ini?”. Terdakwa menjawab, “Sudah 8 bulan yang mulia”. Majelis Hakim melanjutnya pertanyaan, “Berarti sejak awal tahun kamu menjualkan ini?”. Terdakwa menjawab, “Iya yang mulia”.

Pertanyaan kembali dirincikan oleh Majelis Hakim, “Itu sudah berapa banyak kamu jual rokok-rokok tanpa cukai begini? Di luar barang-barang yang dijadikan barang bukti itu sebelumnya? Mulai dari bulan 1 sampai dengan 8 bulan? Kan yang ditangkap saja sudah segini (Kerugian negara) dan yang sudah terjual sebelumnya sudah berapa?”. Terdakwa YM menjawab, “Sudah banyak yang mulia”.

Page: 1 2 3 4 5 6 7

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Paradiso Tour Hadirkan Layanan Transportasi Standar Pariwisata untuk Agen Travel!

Semarang, 18 Maret 2025 – Paradiso Tour, sebagai pemain utama di industri pariwisata, kembali berinovasi!…

6 hari ago

UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Tingkatkan Omzet hingga 25% Saat Lebaran

Momen Lebaran selalu membawa berkah bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lonjakan…

6 hari ago

Presiden Direktur Sampoerna di Harvard Business School: Kolaborasi Global untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, memaparkan strategi keberhasilan perusahaan untuk tetap…

6 hari ago

Fungsi Surfaktan pada Sabun Pencuci Piring

Surfaktan dalam pencuci piring berperan penting dalam mengangkat kotoran, meningkatkan daya larut noda, serta menjaga…

6 hari ago

WSBP Raih 2 Penghargaan pada Anugerah BUMN 2025

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan pada…

6 hari ago

Rayakan Halal Bihalal dengan Gaya di Relish Bistro – Fraser Residence Menteng Jakarta

Musim perayaan telah tiba! Tidak ada cara yang lebih sempurna untuk merayakan Halal Bihalal selain…

6 hari ago

This website uses cookies.