Categories: BATAMHUKUM

Sidang Kasus Rokok Ilegal di PN Batam, Begini Keterangan Saksi Ahli Bea Cukai

Kepada terdakwa,  Majelis Hakim bertanya, “Terdakwa, kemarin sudah didengarkan keterangan dari para saksi-saksi termasuk ahli yang mengetahui. Itu barang kamu beli dari siapa?”. Terdakwa menjawab, “Dari transportir yang mulia”.

Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan, “Ngerti tidak barang itu tidak ada cukainya?”. Terdakwa menjawab, “Saya tidak tahu yang mulia”.

Pertanyaan kembali dilontarkan oleh Majelis Hakim, “Tidak tahu ya? jadi seharusnya tanya-tanya dulu. Kamu setelah beli barang tersebut tahu tidak barang itu harus ditempeli dulu pita cukainya?”. Terdakwa menjawab, “Tidak tahu yang mulia,” kata dia. Pertanyaan kembali dilanjutkan Majelis Hakim, “Kamu ngerokok tidak?,” tanya Dwi Nurahmanu. Terdakwa menjawab, “Ngerokok yang mulia”.

Majelis Hakim melanjutnya kembali pertanyaan, “Merokok? kalau merokok pada waktu kamu beli rokok kamu tahu tidak kalau dipinggirnya (Kotak rokok) ada tempelan cukai setiap negara punya pendapatan dari situ?”. Terdakwa menjawab, “Tahu yang mulia”.

Kemudian Majelis Hakim bertanya lagi, “Itu barangnya mau kamu jual ke mana?”. Terdakwa menjawab, “di Batam yang mulia”. Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan, “Sudah di pasarkan kan?”. Terdakwa menjawab, “Iya sudah yang mulia di grosir. Pokoknya di Batam yang mulia”.

Ditanya kembali oleh Majelis Hakim, “Sejak kapan kamu menjualkan ini?”. Terdakwa menjawab, “Sudah 8 bulan yang mulia”. Majelis Hakim melanjutnya pertanyaan, “Berarti sejak awal tahun kamu menjualkan ini?”. Terdakwa menjawab, “Iya yang mulia”.

Pertanyaan kembali dirincikan oleh Majelis Hakim, “Itu sudah berapa banyak kamu jual rokok-rokok tanpa cukai begini? Di luar barang-barang yang dijadikan barang bukti itu sebelumnya? Mulai dari bulan 1 sampai dengan 8 bulan? Kan yang ditangkap saja sudah segini (Kerugian negara) dan yang sudah terjual sebelumnya sudah berapa?”. Terdakwa YM menjawab, “Sudah banyak yang mulia”.

Page: 1 2 3 4 5 6 7

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Di Tengah Maraknya Ancaman Siber, Nanovest Hadir Sebagai Satu-Satunya Platform Investasi dengan Perlindungan Asuransi Cybercrime

PT Tumbuh Bersama Nano atau dikenal sebagai Nanovest berkomitmen untuk menjaga keamanan, perlindungan aset, serta…

2 hari ago

Riset Litbang Kompas & Mekari: 52% Perusahaan Indonesia Alami Peningkatan Efektivitas Karena Software Berbasis Awan

Software berbasis awan semakin menjadi bagian utama dari transformasi digital perusahaan di Indonesia. Riset Litbang Kompas…

2 hari ago

Karaoke Manekineko Sukses Gelar Grand Final Kira Kira Uta Ani Song di Jak Japan Matsuri 2024

Acara Grand Final kompetisi Kira Kira Uta Ani Song, hasil kolaborasi antara Karaoke Manekineko, Soken…

3 hari ago

Mau Kelola Barang Berbahaya Sesuai Standar Internasional? Ikuti Diklat IMDG Code Sekarang!

Pengelolaan barang berbahaya di pelabuhan memerlukan perhatian khusus dan pemahaman mendalam mengenai regulasi internasional. Kegagalan…

3 hari ago

Muhammad Rudi Tinjau Langsung Lokasi Pemasangan Mini Booster Areal Perumahan Putra Jaya

BATAM - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi meninjau langsung lokasi pemasangan Mini Booster Pump areal…

3 hari ago

BP Batam Upayakan Optimalisasi Distribusi Air di Perumahan Putra Jaya

BATAM - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima aspirasi warga Perumahan Putra Jaya, Tanjung Uncang,…

3 hari ago

This website uses cookies.