Sidang Tuntutan Perkara Dju Seng Ditunda Lagi, Sudah Tiga Kali – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Sidang Tuntutan Perkara Dju Seng Ditunda Lagi, Sudah Tiga Kali

Sidang perkara Dju Seng di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 6 Agustus 2026./foto: RD

Penundaan Kedua

Jaksa Penuntut Umum(JPU) dari Kejaksaan Agung kembali menunda pembacaan tuntutan pada persidangan perkara Dju Seng dalam kasus dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV Batam  di Pengadilan Negeri Batam, Kamis 30 Juli 2026. Pembacaan tuntutan ditunda dengan alasan JPU belum siap.

Pantauan SwaraKepri di Pengadilan Negeri Batam, Tiga  JPU dari Kejaksaan Agung yang menangani perkara ini juga tidak tampak hadir di persidangan. Pembacaan tuntutan perkara ini kembali diagendakan seminggu kedepan yakni Kamis 6 Agustus 2026 mendatang.

Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Gustian Juanda Putra mengatakan bahwa penundaan yang kedua kali disebabkan Tim JPU masih mempersiapkan tuntutan.

“Untuk tuntutannya sedang disiapkan oleh Tim JPU,”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis 30 Juli 2026 malam./RD

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!