Categories: Karimun

Termohon Disnakertrans Mangkir, Sidang Praperadilan Terpaksa Ditunda

KARIMUN – Kuasa Hukum Dua Mantan Direksi PT Kawasan Dinamika Harmonitama (KDH), Andry Ermawan sangat menyayangkan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepri Cabang Karimun selaku termohon, mangkir dari sidang perdana Praperadilan di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (29/10/2019).

“Kami sangat menyayangkan pihak termohon tidak hadir pada sidang perdana Praperadilan ini tanpa alasan apapun. Baik secara tertulis maupun secara lisan. Hal ini tentunya preseden buruk dan menghambat proses peradilan ini. Setahu kita, yang namanya praperadilan, pemohon dan termohon harus hadir,” kata Andry.

Andry mengatakan, ketidakhadiran Kepala Disnakertrans Provinsi Kepri maupun pihak penyidik dalam sidang perdana Praperadilan yang dipimpin hakim Antoni Trivolta itu, dinilai menunjukkan ketidaksiapan pihak termohon dalam menguji keapsahan atas penetapan tersangka kepada kedua kliennya, Indra Gunawan, Mantan Direktur Utama dan Muhammad Yusuf Mantan Direktur PT KDH Karimun.

Di mana ditetapkannya kedua klienya sebagai tersangka, atas dugaan tidak melakukan penbayaran Iuran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan kepada para karyawan PT KDH Karimun. Penyidikan terhadap keduanya kliennya, sambungnya, seharusnya sudah tidak bisa dilanjutkan lagi.

Karena, PT KDH Karimun sudah dinyatakan ‘Pailit’ berdasarkan Surat Keputusan Hakim Pengadilan Negeri Niaga Medan nomor 1/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2019/PN Mdn Jo Nomor 10/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Mdn, tertanggal 18 September 2019. Dalam putusan itu, telah diberitahukan bahwa Tim Kurator berwenang melaksanakan tugas pengurusan dan/atau pemberesan harta pailit debitor demi hukum.

“Dengan putusan Pailit ini, maka masalah iuran BPJS diserahkan kepada tim kurator. Tim kurator yang berwenang melaksanakan tugas pengurusan dan atau pemberesan harta pailit debitor,” terangnya.

Pihaknya juga menyayangkan Kenapa Penyidik Disnakertrans bisa memburu waktu untuk menetapkan tersangka terhadap kedua kliennya serta telah merampas hak-hak kedua kliennya dengan melakukan penahanan. Maka dari itulah pihaknya mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Balai Karimun untuk mengetahui sah arau tidaknya atas penetapan tersangka kepada klienya. Namun, pihak termohon tidak hadir tanpa ada alasan (Mangkir).

Agung Silo Widodo Basuki rekan Andry Ermawan Advokat dan Konsultan Hukum dari Law Office AAR & Associates Tanjung Balai Karimun, menambahkan bahwa persidangan Praperadilan perdana itu terpaksa harus ditunda karena ketidakhadiran pihak termohon tanpa alasan yang jelas.

Padahal, agenda sidang Praperadilan itu tekah disampaikan secara patut dan ditanda tangi lengkap dengan stempel dari pihak pemohon maupun termohon melalui relaas panggilan dari PN Tanjung Balai Karimun. Namun tidak satupun dari perwakilan Disnakertrans Kepri yang hadir.

“Tadi di persidangan disebutkan bahwa relaas panggilan sudah disampaikan secara patut, ada tanda tangan dan stempel. Tapi tidak satupun perwakilan dari Disnakertrans yang hadir,” pungkasya.

 

 

 

 

 

 

Penulis : Hasian

Editor: Rumbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

10 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

23 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.