Categories: HeadlinesHUKRIM

Ancam Bunuh Wartawan, Mantan Kepala Kemenag Divonis 5 Bulan Penjara

MADURA – swarakepri.com : Jamaluddin  mantan Kepala Kantor Kementerian Agama(Kemenag) Pamekasan divonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan oleh Majelis Hakim karena mengancam akan membunuh wartawan, Senin(22/7/2013) di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Ketua Majelis Hakim, Moh Muchlis dalam pembacaan putusan mengatakan Normaludin bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Vonis kurungan penjara lima bulan dengan masa percobaan 10 bulan itu berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan selama ini,” kata Moh Muchlish.

Seperti diketahui Normaludin menjadi pesakitan karena mengancam Sukma Umbara Tirta Firdaus, wartawan Harian Radar Madura, Jawa Pos Group. Ancaman itu dilakukan karena Sukma menulis tentang kebijakan Normaludin memotong gaji karyawannya dengan alasan untuk kepentingan peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag.

Setelah diberitakan, Normaludin tiba-tiba mendatangi kantor Radar Madura dan mengancam wartawan Sukma Umbara Tirta Firdaus hendak membunuh yang bersangkutan. Sukma selanjutnya melaporkan kasus itu ke polisi, dan meminta perlindungan petugas keamanan karena merasa terancam.

Penasihat hukum terdakwa Normaludin, Bachtiar Pradinata menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada kliennya itu. Ia mengakui, Normaludin memang terbukti telah mengancam hendak membunuh wartawan terkait pemberitaan.

“Putusan majelis hakim ini memang sudah kami anggap ‘ingkrah’, dan kami menerima atas putusan ini,” kata Bachtiar.

Selama masa percobaan, Normaludin tidak boleh terlibat tindak pidana kriminal, dan apabila terlibat, maka yang bersangkutan harus mendekam di penjara.

Selain diganjar vonis 5 bulan penjara, sebelumnya Normaludin juga telah dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Kemenag Pamekasan karena telah mengancam membunuh wartawan.(red/ant)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

2 menit ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

1 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

6 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

7 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

8 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

14 jam ago

This website uses cookies.