Categories: HeadlinesHUKRIM

Ancam Bunuh Wartawan, Mantan Kepala Kemenag Divonis 5 Bulan Penjara

MADURA – swarakepri.com : Jamaluddin  mantan Kepala Kantor Kementerian Agama(Kemenag) Pamekasan divonis 5 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan oleh Majelis Hakim karena mengancam akan membunuh wartawan, Senin(22/7/2013) di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Ketua Majelis Hakim, Moh Muchlis dalam pembacaan putusan mengatakan Normaludin bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Vonis kurungan penjara lima bulan dengan masa percobaan 10 bulan itu berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan selama ini,” kata Moh Muchlish.

Seperti diketahui Normaludin menjadi pesakitan karena mengancam Sukma Umbara Tirta Firdaus, wartawan Harian Radar Madura, Jawa Pos Group. Ancaman itu dilakukan karena Sukma menulis tentang kebijakan Normaludin memotong gaji karyawannya dengan alasan untuk kepentingan peringatan Hari Amal Bhakti Kemenag.

Setelah diberitakan, Normaludin tiba-tiba mendatangi kantor Radar Madura dan mengancam wartawan Sukma Umbara Tirta Firdaus hendak membunuh yang bersangkutan. Sukma selanjutnya melaporkan kasus itu ke polisi, dan meminta perlindungan petugas keamanan karena merasa terancam.

Penasihat hukum terdakwa Normaludin, Bachtiar Pradinata menyatakan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada kliennya itu. Ia mengakui, Normaludin memang terbukti telah mengancam hendak membunuh wartawan terkait pemberitaan.

“Putusan majelis hakim ini memang sudah kami anggap ‘ingkrah’, dan kami menerima atas putusan ini,” kata Bachtiar.

Selama masa percobaan, Normaludin tidak boleh terlibat tindak pidana kriminal, dan apabila terlibat, maka yang bersangkutan harus mendekam di penjara.

Selain diganjar vonis 5 bulan penjara, sebelumnya Normaludin juga telah dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Kemenag Pamekasan karena telah mengancam membunuh wartawan.(red/ant)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

44 menit ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

8 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

20 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.