Categories: BATAM

Dana Asuransi PNS Batam hanya Dikembalikan Rp 5 Juta?

BATAM – www.swarakepri.com : Dugaan Dana Asuransi PNS rawan dikorupsi semakin menguat. Pencairan dana milik ribuan PNS di Batam sampai saat ini belum ada kepastian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh narasumber terpercaya dilingkungan Pemko Batam, para PNS golongan II/a hanya ditawarkan sebesar Rp 5 juta per PNS.

“Kami dapat informasi dari bagian keuangan Pemko Batam bahwa dana asuransi yang akan dibagikan hanya 5 juta per orang pak,” ujar salah seorang PNS kepada swarakepri, Kamis(23/5/2013).

Dikatakannya bahwa angka Rp 5 juta tersebut diperoleh jika Dana Asuransi PNS Batam sebesar Rp 120 Miliyar hanya dicairkan 60 persen saja.

Tawaran tersebut langsung ditolak oleh para PNS karena tidak sesuai dengan yang seharusnya. Untuk golongan II/a saja kalau dihitung sejak tahun 2007 sampai 2013 dengan pemotongan tunjangan kondisi sebesar Rp 500 ribu perbulan, PNS golongan II/a memiliki hak sebesar Rp 30 juta.

“Tawaran tersebut sudah keterlaluan. Rencana hari ini(kamis,red) sebanyak 400 orang PNS seharusnya melakukan aksi unjuk rasa, namun karena ada intimadasi dari Sekdako Batam, Agussahiman dengan menyuruh mencatat nama-nama PNS dan instansinya yang ikut demo, aksi tersebut akhirnya diurungkan,” jelasnya.

Ditegaskannya bahwa aksi unjuk rasa menuntut pencairan dana asuransi PNS Batam akan kembali digelar dalam waktu dekat.

Sementara itu Sekretaris Kota(Sekda) Kota Batam, Agussahiman ketika dikonfirmasi swarakepri melalui pesan pendek SMS mengaku bahwa asuransi PNS Batam masih dalam tahap penyelesaian antara Tim Pemko Batam dengan Tim Bumi Asih.

“Prinsip hak2 pns diupayakan maksimal,” ujarnya singkat dalam pesan pendek SMS.(red)

(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

4 menit ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

5 menit ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

3 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

4 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

6 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

7 jam ago

This website uses cookies.