Kasus Narkoba HH Club, PN Batam Setujui Penyitaan Mobil Ferrari dan Hummer Milik Yuwanky – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Kasus Narkoba HH Club, PN Batam Setujui Penyitaan Mobil Ferrari dan Hummer Milik Yuwanky

Kasus Narkoba HH Club, PN Batam Setujui Penyitaan Mobil Ferrari dan Hummer Milik Yuwanky./Foto: Dok.SwaraKepri

Batas Waktu Penyitaan

Vabiannes menjelaskan permohonan persetujuan penyitaan seharusnya dilakukan secepat mungkin ke Pengadilan.

“Dalam hukum acara pidana(KUHAP), ketika dilakukan penyitaan, harus secepat mungkin diajukan persetujuan pengadilan,”tegasnya.

Ia menegaskan bahwa permohonan persetujuan penyitaan tidak bisa dilakukan jika berkas perkara sudah dilimpahkan ke Pengadilan.

“Kita tunggu saja, kalau nanti berkas perkara sudah dilimpahkan, berarti sudah tidak bisa lagi diakukan(permohohan persetujuan penyitaan),”pungkasnya./RD

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!