Categories: POLITIK

Komisi I Pantau Perkembangan BAJ

BATAM – Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian premi asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) atau Asuransi Kesehatan PNS Batam, meski kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya oleh Kejati Kepri dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sejumlah langkah yang akan dilakukan DPRD Batam selaku lebaga Legislatif, diantaranya, pihak tidak mau masuk pada tataran hukum terkait penyelesaian premi asuransi ribuan PNS dan Horer di Pemko Batam dalam kurung waktu 2007-2012.

“Sepenuhnya kita serahkan pada proses hukum, apalagi sudah ditangani oleh kejati Kepri,” ungkap Budi Mardiyanto ke Haluan Kepri, di ruang kerjanya Komisi I DPRD Batam.

Perhatian lainnya, DPRD selaku corong masyarakat, lanjutnya, khususnya Komisi I DPRD Kota Batam tetap akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kasus premi asuransi BAJ, meskipun berkas dugaan korupsinya telah masuk ke Kejati Kepri.

“Kita tetap akan menjadwalkan RDP dengan memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari mantan sekda Pemko Batam sampai kepada manajemen PT.BAJ,” kata Politisi PDIP Batam ini.

Menurutnya, meskipun kasus tersebut sekarang ditangani oleh penegak hukum namun hal tersebut bukanlah menjadi sebuah hambatan, karena Komisi I menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Intinya tugas kita telah dilakukan, dimana sebelumnya telah dijadwalkan untuk RDP tetapi tidak ada seorangpun yang datang,”katanya.

Sementara itu, Ketua Koalisi Rakyat bergerak (KRB) Kepri, Hubertus L Demu mendesak Kejati Kepri agar mengusut kasus BAJ secara cepat dan tuntas. Pasalnya masalah ini sudah berlangsung lama dengan melibatkan pejabat tinggi di kalangan Pemko Batam.

“Kita harap Kejati Kepri dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus BAJ, karena masyarakat Batam menaruh harapan besar terhadap penegakan hukum di Kepri,” katanya.

Dia melanjutkan, kasus BAJ ini merupakan tantangan bagi Kejati Kepri, pasalnya apabila tidak ada penetapan tersangka maka kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum di Kepri akan hilang. (RED/HK).

Roni Rumahorbo

Recent Posts

KAI Perkuat Keandalan Fasilitas Stasiun LRT Jabodebek

KAI terus tingkatkan keandalan & keselamatan fasilitas stasiun LRT Jabodebek sepanjang 2026. Pekerjaan meliputi optimalisasi…

2 jam ago

BRI Finance Perketat Efisiensi Operasional di Tengah Tingginya Cost of Fund

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…

3 jam ago

BRI Kalimalang Ramaikan Emporium Pluit dengan Booth Pembukaan Rekening dan Kartu Debit Eksklusif FC Barcelona

BRI Kalimalang hadir di Mall Emporium Pluit dengan membuka booth layanan pembukaan rekening BRI yang…

3 jam ago

Lebih dari Sekadar Toko, Rumah SukkhaCitta Hadir di ASHTA dengan Pengalaman Baru

ASHTA District 8 menghadirkan kembali sebuah ruang yang mengajak kita untuk melambat sejenak. Rumah SukkhaCitta,…

12 jam ago

Leaders as Coaches: Membangun Pemimpin Inspiratif untuk Mendorong Kinerja Berkelanjutan di BRI Regional 6

Dalam rangka memperkuat kualitas kepemimpinan dan mendukung pencapaian kinerja yang unggul, BRI Regional 6 menyelenggarakan…

13 jam ago

Miliki Izin dari BP Batam, Ahli Pidana Dadang Herli Sebut Dju Seng Tak Melawan Hukum

BATAM - Penasehat Hukum menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Banten Jaya(Unbaja), Prof.Dr.Dadang Herli Saputra,…

17 jam ago

This website uses cookies.