Categories: POLITIK

Komisi I Pantau Perkembangan BAJ

BATAM – Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto menegaskan bahwa pihaknya tetap memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian premi asuransi Bumi Asih Jaya (BAJ) atau Asuransi Kesehatan PNS Batam, meski kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya oleh Kejati Kepri dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sejumlah langkah yang akan dilakukan DPRD Batam selaku lebaga Legislatif, diantaranya, pihak tidak mau masuk pada tataran hukum terkait penyelesaian premi asuransi ribuan PNS dan Horer di Pemko Batam dalam kurung waktu 2007-2012.

“Sepenuhnya kita serahkan pada proses hukum, apalagi sudah ditangani oleh kejati Kepri,” ungkap Budi Mardiyanto ke Haluan Kepri, di ruang kerjanya Komisi I DPRD Batam.

Perhatian lainnya, DPRD selaku corong masyarakat, lanjutnya, khususnya Komisi I DPRD Kota Batam tetap akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kasus premi asuransi BAJ, meskipun berkas dugaan korupsinya telah masuk ke Kejati Kepri.

“Kita tetap akan menjadwalkan RDP dengan memanggil seluruh pihak terkait, mulai dari mantan sekda Pemko Batam sampai kepada manajemen PT.BAJ,” kata Politisi PDIP Batam ini.

Menurutnya, meskipun kasus tersebut sekarang ditangani oleh penegak hukum namun hal tersebut bukanlah menjadi sebuah hambatan, karena Komisi I menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Intinya tugas kita telah dilakukan, dimana sebelumnya telah dijadwalkan untuk RDP tetapi tidak ada seorangpun yang datang,”katanya.

Sementara itu, Ketua Koalisi Rakyat bergerak (KRB) Kepri, Hubertus L Demu mendesak Kejati Kepri agar mengusut kasus BAJ secara cepat dan tuntas. Pasalnya masalah ini sudah berlangsung lama dengan melibatkan pejabat tinggi di kalangan Pemko Batam.

“Kita harap Kejati Kepri dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus BAJ, karena masyarakat Batam menaruh harapan besar terhadap penegakan hukum di Kepri,” katanya.

Dia melanjutkan, kasus BAJ ini merupakan tantangan bagi Kejati Kepri, pasalnya apabila tidak ada penetapan tersangka maka kepercayaan masyarakat kepada penegakan hukum di Kepri akan hilang. (RED/HK).

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Webinar Telkom AI Center, From Prompt to Motion: Revolusi Baru dalam Pembuatan Konten Video Berbasis AI

Telkom AI Center Jakarta kembali menggelar webinar GigTalks bertajuk “From Prompt to Motion” yang diikuti…

2 jam ago

Kartini 2026: Perempuan Bekerja Makin Stres, Tren ‘Self-Care’ Jadi Bentuk Emansipasi Baru

Pada Hari Kartini 2026 di Jakarta, Bali Wangi Spa menyoroti meningkatnya tingkat stres pada perempuan…

3 jam ago

Polisi Datangi Lokasi Dugaan Penimbunan Limbah Elektronik di Batam Center

BATAM - Personel Polisi dari Ditreskrimsus Polda Kepri mendatangi lokasi dugaan penimbunan limbah elektronik yang…

4 jam ago

Sinyal Bahaya untuk Nvidia? Google Siapkan Gebrakan Besar di AI

Persaingan di industri kecerdasan buatan (AI) semakin memanas. Kali ini, Alphabet Inc. dikabarkan tengah menyiapkan…

5 jam ago

Penanggung Jawab Sekolah NGS Dipolisikan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

BATAM - Pengelola Sekolah CSB melaporkan penanggung jawab Sekolah NSB berinisial M ke Polresta Barelang…

6 jam ago

Nanovest Ekspansi ke Pasar Global, Sepakati Kerjasama Strategis Dengan Fasset

Nanovest mengumumkan kerjasama strategis dengan global crypto exchange Fasset, perusahaan aset digital berbasis di Uni…

7 jam ago

This website uses cookies.