Categories: BATAMHUKUM

Sidang Kasus Rokok Ilegal di PN Batam, Begini Keterangan Saksi Ahli Bea Cukai

BATAM – Yaman Bin Suang Hiang(YM) terdakwa kasus peredaran rokok ilegal di Batam menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Selasa, 7 September 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli sekaligus dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan terdakwa.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwi Nurahmanu didampingi Hakim Anggota Setya Ningsih dan Nora Gaberia Pasaribu.

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Dedi Januarto Simatupang menghadirkan saksi ahli dari Bea Cukai Batam yakni Kepala Seksi (Kasi) Fasilitas Pabean dan Cukai Bea dan Cukai (BC) Batam, Rahmad Sutoyo.

Dalam keterangannya saksi ahli Rahmad Sutoyo menerangkan tugas dan fungsi keahliannya di BC Batam. Selanjutnya Majelis Hakim mulai memberikan pertanyaan kepada saksi ahli terkait perkara terdakwa.

“Apakah selama bekerja sebagai aparat BC Batam pernah melihat rokok yang tidak menggunakan pita cukai?,” tanya Ketua Majelis Hakim Dwi Nurahmanu, kemudian dijawab saksi ahli Rahmad “pernah yang mulia.”.

Pertanyaan kemudian dilanjutkan Majelis Hakim, “Diantara barang-barang itu apakah memang tidak ada pita cukai?.” Rahmad menjawab, “Betul tidak ada pita cukainya yang mulia”.

Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan, “Produk dari mana itu? Apakah dari Indonesia atau dari luar negeri”? Rahmad menjawab, “Yang tertulis dari keterangan barang bukti bahwa rokok tersebut di produksi di Indonesia dan ada yang dari luar negeri yang mulia”.

Pertanyaan selanjutnya dari Majelis Hakim, “Kemudian barang-barang itu tidak ada cukainya sama sekali atau memang belum ditempeli tetapi cukai dan pitanya sudah ada?” Dijawab Rahmad, “Kalau terkait dengan barang bukti itu yang mulia memang tidak ada direkatkan pita cukainya yang mulia. Karena berdasarkan undang-undang untuk perekatan pita cukai itu harus direkatkan sebelum barang keluar dari pabriknya yang mulia.”

Page: 1 2 3 4 5 6 7

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Eks Kepala BP Batam Diperiksa Polisi soal Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM - Penyidikan dugaan korupsi Revitaliasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU…

29 menit ago

First Club Diduga Milik WNA Tiongkok, Ini Kata Imigrasi Batam

BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam angkat bicara terkait First Club, salah…

2 jam ago

Infrastruktur Home Office yang Efektif: Kunci Produktivitas dalam Era Hybrid Work

Dalam artikel yang ditulis oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, berjudul “Infrastruktur Home Office…

3 jam ago

Semarang Juga Sibuk Mudik, Stasiun Tawang dan Poncol Dipadati Pemudik Kereta Api

497.297 pemudik padati stasiun yang berada di Kota Semarang selama 19 hari masa Angkutan Lebaran…

5 jam ago

Demi Keselamatan, Para Pihak Sepakat Tutup perlintasan No 11 antara Stasiun Indro – Stasiun Kandangan

Demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, para pihak terkait telah…

7 jam ago

Telkom Indonesia Dorong Etika AI untuk Bangun Kepercayaan Publik

Kecerdasan buatan (AI) atau sering disebut sebagai akal imitasi, kini menjadi salah satu pilar utama…

22 jam ago

This website uses cookies.