Pada sidang yang digelar Kamis 23 Juli 2026 pagi, JPU Gustirio Kurniawan meminta waktu penundaan pembacaan tuntutan selama satu minggu.
“Sidang ditunda hingga seminggu kedepan,”kata Majelis Hakim Tiwik pada persidangan yang dihadiri terdakwa Dju Seng didampingi Penasehat Hukumnya./RD
