BATAM – Pengelola HH Club Planet 3.0 Batam, Basri Lewaimang akan diterbangkan dari Malaysia menuju Jakara Kamis sore sekitar pukul 15.30 Waktu Malaysia atau 14.30 WIB.
Basri sempat masuk Daftar Pencarian Orang(DPO) terkait kasus narkotika diamankan Direktorat Tindak Pidana(Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri di Kantor Kedutaan RI di Kuala Lumpur Malaysia.
Berdasarkan informasi dari narasumber terpercaya SwaraKepri, Basri Lewaimang akan diterbangkan menggunakan pesawat Air Asia pada pukul 15.30 Waktu Malaysia.
“Diterbangkan pakai Air Asia pukul 15.30 Waktu Malaysia oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,”ujar Narasumber SwaraKepri, Kamis 20 Agustus 2025 pukul 12.56 WIB.
Ia juga mengungkapkan bahwa malam ini, Bareskrim Polri akan melakukan konperensi pers terkait kasus Basri Lewaimang.
“Malam nanti Prescon di Bareskrim,”tandasnya.
Basri Lewaimang Diamankan di Malaysia
Direktorat Tindak Pidana(Ditipid) Narkoba Bareskrim Polri dikabarkan telah berhasil menangkap pengelola HH CLub Planet 3.0 Batam, Basri Lewaimang di Malaysia, pada Rabu 19 Agustus 2026 sore.
Basri sempat masuk Daftar Pencarian Orang(DPO) terkait kasus peredaran narkotika di HH Club, F1 Club dan P2 Newton Batam.
Berdasarkan informasi dari narasumber terpercaya SawarKepri, Basri Lewaimang dibawa ke konsulat RI di Kualalumpur Malaysia pada Rabu malam pukul 20.00 WIB.
“Informasi Basri baru dapat di tangkap di Malaysia, dibawa ke Konsulat kita jam 20.00 WIB. Saat ini berada di kedutaan Indonesia di Kualalumpur,”ujarnya, Rabu malam.
Direktur Reserse Narkoba(Dirresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Suyono Ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui informasi soal penangkapan Basri Lewaimang tersebut.
“Belum tau mas. Bisa ke Kabid humas. Saya masih di Karimun,”ujarnya kepada SwaraKepri, Rabu 19 Agustus 2026 malam.
Saat berita ini diunggah, Kabid Humas Polda Kepri, belum memberikan tanggapan terkait penangkapan DPO Kasus Narkotika Basri Lewaimang di Malaysia.
