Harapan Siti Masitoh
Ia berharap rumah yang ditempatinya selama puluhan tahun tersebut bisa ditetapkan masuk dalam Kawasan Kampung Tua Tanjung Uma.
“Harapan saya, walaupun saya pendatang disini, tapi dari remaja sampai sekarang sudah disini. Saya sudah merasa disini adalah kampung saya sendiri. Saya ingin kedepannya, samalah seperti orang mendapat sertifikat dan masuk kampung tua, agar saya bisa tenang besarkan anak disini,”ucapnya.
Harapan Ke Wali Kota Batam
Ia berharap ke Wali Kota Batam, Amsakar Achmad agar bisa membantu agar rumahnya bisa masuk ke dalam Kawasan Kampung Tua Tanjung Uma.
“Harapan saya ke Bapak Wali Kota, saya minta tolong dibantu agar bisa masuk ke Kampung Tua, dan mendapatkan sertipikat seperti mereka yang sudah mendapatkan sertipikat,”pungkasnya.
Polemik Kampung Tua Tanjung Uma
Untuk diketahui, saat ini Kampung Tua Tanjung Uma sedang mengalami polemik, karena sejumlah rumah dan lahan milik warga RT 04/RW 01 tidak masuk ke dalam Kawasan Kampung Tua Tanjung Uma.
Sejumlah warga tersebut mengaku sudah bermukim dan menguasai lahan di Tanjung Uma sejak tahun 1975, dengan dasar surat kepemilikan.
Pada saat pendataan dan penetapan titik koordinat Kampung Tua Tanjung Uma, terdapat beberapa rumah dan tanah milik warga tidak masuk ke dalam Kawasan Tanjung Uma.
Untuk mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum terkait status lahan dan rumah warga tersebut, sejumlah warga telah menyurati Wali Kota Batam, Amsakar Achmad./RD
