Otto menilai perkembangan AI telah memberikan dampak besar terhadap berbagai profesi, termasuk profesi advokat. Karena itu, perkembangan teknologi tersebut perlu menjadi perhatian dalam menghadapi tantangan profesi hukum ke depan.
Sekretaris Daerah Provinsi(Sekdaprov) Kepulauan Riau, Misni mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, keberadaan PERADI memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan dan penegakan hukum di Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami berharap rakernas ini dapat memperkuat konsolidasi organisasi dan melahirkan gagasan-gagasan yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di daerah,” katanya.
Ketua Panitia Nasional Rakernas PERADI 2026, Firmanto Laksana Pangaribuan mengungkapkan, kegiatan tersebut diikuti sekitar 850 pengacara yang berasal dari 192 cabang Peradi di berbagai kota dan provinsi di Indonesia./RD/r
