BATAM – www.swarakepri.com : Tahanan Kejaksaan Negeri Batam selaku terdakwa kasus kepemilikan senjata api dan Curanmor yang juga mantan Polisi Iman alias Tarmizi(35) melarikan diri dari penjagaan petugas tahanan saat akan menjalani persidangan ketiga dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, siang tadi, Selasa(14/5/2013) sekitar pukul 12.00 WIB di
Berdasarkan informasi yang dihimpun swarakepri, Iman alias Tarmizi yang sebelumnya juga sudah pernah divonis penjara atas kasus narkoba melarikan diri sesaat setelah mobil tahanan yang ditumpanginya tiba di Pengadilan Negeri Batam.
“Saat mobil tahanan sampai, petugas menghitung jumlah seluruh tahanan yang diturunkan dari mobil. Saat itulah dia(Iman,red) kabur,” ujar salah seorang petugas cleaning service Pengadilan Negeri Batam yang menyaksikan kejadian tersebut.
Dikatakannya bahwa saat Iman kabur, petugas tahanan yang menyaksikan kejadian tersebut hanya diam tanpa berupaya mengejar.
Terdakwa yang diduga masih punya hubungan keluarga dengan pengusaha kelas kakap diBatam ini akhirnya dengan leluasa melarikan diri. (red)
