Wawako Batam Gerebek Gudang Penyulingan Gas Elpiji Milik Sun Han Lai

Ijin Gudang dan Agen terancam di Cabut Pemko Batam

BATAM – www.swarakepri.com : Kinerja Tim Penertiban Gas Elpiji yang dibentuk Disperindag Batam layak diberikan
apresiasi. Berdasarkan temuan dan informasi oleh Tim ini dilapangan, Wakil Walikota Batam, Rudi, SE berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dari Polsek Batu Ampar menggerebek gudang penyulingan gas milik Sun Han Lai yang berlokasi di Batu Merah Industrial Park nomor 12, Batu Ampar, siang tadi, Rabu(29/5/2013) sekitar pukul 14.45 WIB.

Wakil Walikota Batam, Rudi SE mengatakan bahwa tindakan penggerebekan itu dilakukan setelah ia mendapat informasi dari Tim yang mencurigai dua truk milik agen PT Emics Solusiando yang mengangkut ratusan tabung gas elpiji ke gudang tersebut.

“Kami langsung perintahkan Satpol PP, Camat dan berkoordinasi dengan Aparat Polsek Batu Ampar untuk melakukan pengawalan disekitar gudang agar pemiliknya tidak kabur,” ujar Rudi.

Setelah dipastikan dua truk tersebut membongkar tabung gas ke gudang, Wawako Batam, Rudi SE bersama Tim membongkar paksa gudang milik Han Sun Lai dan menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran dan juga segel tabung gas milik Pertamina yang sudah rusak.

“Setelah ditimbang, tabung berisi gas rata-rata sudah berkurang 3 kg per tabung. Kemungkinan isinya itu dipindahkan ke
dalam tabung eks Singapura dan tabung ukran 50 kg,” terangnya.

Lebih lanjut Rudi mengatakan bahwa tindak lanjut dari penggerebekan ini adalah segera mencabut ijin yang dikeluarkan Pemko Batam kepada pemilik gudang termasuk agen penyalurnya.

Ketika disinggung mengenai pemilik gudang yang tidak ditemukan dilokasi, Rudi meminta agar pihak Kepolisian bisa segera menyelidikinya. ” Kita akan tindak tegas jika ditemukan melakukan penyelewengan,”ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Batu Ampar,Kompol Zainal Arifin yang juga terjun ke lokasi mengaku akan segera melakukan penyidikan. Saksi-saksi maupun pemilik gudang akan dipanggil.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak secara hukum. Saat ini belum bisa disimpulkan apakah agen “RM” melakukan tindak pidana,” kata Zainal

Terkait dugaan adanya kegiatan penyulingan gas yang dilakukan digudang tersebut, Zainal mengaku masih perlu ada pembuktian. Dan untuk saat ini gudang tersebut akan dipasang police line.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

2 jam ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

2 jam ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

4 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

5 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

5 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

5 jam ago

This website uses cookies.