Wawako Batam Gerebek Gudang Penyulingan Gas Elpiji Milik Sun Han Lai

Ijin Gudang dan Agen terancam di Cabut Pemko Batam

BATAM – www.swarakepri.com : Kinerja Tim Penertiban Gas Elpiji yang dibentuk Disperindag Batam layak diberikan
apresiasi. Berdasarkan temuan dan informasi oleh Tim ini dilapangan, Wakil Walikota Batam, Rudi, SE berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dari Polsek Batu Ampar menggerebek gudang penyulingan gas milik Sun Han Lai yang berlokasi di Batu Merah Industrial Park nomor 12, Batu Ampar, siang tadi, Rabu(29/5/2013) sekitar pukul 14.45 WIB.

Wakil Walikota Batam, Rudi SE mengatakan bahwa tindakan penggerebekan itu dilakukan setelah ia mendapat informasi dari Tim yang mencurigai dua truk milik agen PT Emics Solusiando yang mengangkut ratusan tabung gas elpiji ke gudang tersebut.

“Kami langsung perintahkan Satpol PP, Camat dan berkoordinasi dengan Aparat Polsek Batu Ampar untuk melakukan pengawalan disekitar gudang agar pemiliknya tidak kabur,” ujar Rudi.

Setelah dipastikan dua truk tersebut membongkar tabung gas ke gudang, Wawako Batam, Rudi SE bersama Tim membongkar paksa gudang milik Han Sun Lai dan menemukan ratusan tabung gas berbagai ukuran dan juga segel tabung gas milik Pertamina yang sudah rusak.

“Setelah ditimbang, tabung berisi gas rata-rata sudah berkurang 3 kg per tabung. Kemungkinan isinya itu dipindahkan ke
dalam tabung eks Singapura dan tabung ukran 50 kg,” terangnya.

Lebih lanjut Rudi mengatakan bahwa tindak lanjut dari penggerebekan ini adalah segera mencabut ijin yang dikeluarkan Pemko Batam kepada pemilik gudang termasuk agen penyalurnya.

Ketika disinggung mengenai pemilik gudang yang tidak ditemukan dilokasi, Rudi meminta agar pihak Kepolisian bisa segera menyelidikinya. ” Kita akan tindak tegas jika ditemukan melakukan penyelewengan,”ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Batu Ampar,Kompol Zainal Arifin yang juga terjun ke lokasi mengaku akan segera melakukan penyidikan. Saksi-saksi maupun pemilik gudang akan dipanggil.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak secara hukum. Saat ini belum bisa disimpulkan apakah agen “RM” melakukan tindak pidana,” kata Zainal

Terkait dugaan adanya kegiatan penyulingan gas yang dilakukan digudang tersebut, Zainal mengaku masih perlu ada pembuktian. Dan untuk saat ini gudang tersebut akan dipasang police line.(adi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS @Bekasi Bukan Sekadar Kampus, Tapi Solusi Masa Depan SDM Indonesia

Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…

1 hari ago

Solo Terintegrasi, Stasiun dan Terminal Terhubung, Efisienkan Perjalanan Masyarakat Pada Saat Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…

2 hari ago

MAXY Academy Buka Sesi Konsultasi Gratis untuk Bantu Anak Muda Temukan Jalur Karier Digital

Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…

2 hari ago

KA Bandara di Yogyakarta Catat Ketepatan Waktu 99,8% Selama Masa Angkutan Lebaran 2025

Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…

2 hari ago

Bitcoin Stabil di $84.000, Sentimen Pasar Masih Dibatasi Kekhawatiran Perang Dagang

Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…

3 hari ago

Mahasiswa Fashion Program BINUS UNIVERSITY Lakukan Immersion Trip ke Pekalongan: Mendalami Budaya, Menghidupkan Warisan dalam Karya

Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…

3 hari ago

This website uses cookies.