Categories: BATAMHUKUM

Sidang Kasus Rokok Ilegal di PN Batam, Begini Keterangan Saksi Ahli Bea Cukai

BATAM – Yaman Bin Suang Hiang(YM) terdakwa kasus peredaran rokok ilegal di Batam menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Batam pada Selasa, 7 September 2022 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli sekaligus dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan terdakwa.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dwi Nurahmanu didampingi Hakim Anggota Setya Ningsih dan Nora Gaberia Pasaribu.

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Dedi Januarto Simatupang menghadirkan saksi ahli dari Bea Cukai Batam yakni Kepala Seksi (Kasi) Fasilitas Pabean dan Cukai Bea dan Cukai (BC) Batam, Rahmad Sutoyo.

Dalam keterangannya saksi ahli Rahmad Sutoyo menerangkan tugas dan fungsi keahliannya di BC Batam. Selanjutnya Majelis Hakim mulai memberikan pertanyaan kepada saksi ahli terkait perkara terdakwa.

“Apakah selama bekerja sebagai aparat BC Batam pernah melihat rokok yang tidak menggunakan pita cukai?,” tanya Ketua Majelis Hakim Dwi Nurahmanu, kemudian dijawab saksi ahli Rahmad “pernah yang mulia.”.

Pertanyaan kemudian dilanjutkan Majelis Hakim, “Diantara barang-barang itu apakah memang tidak ada pita cukai?.” Rahmad menjawab, “Betul tidak ada pita cukainya yang mulia”.

Majelis Hakim melanjutkan pertanyaan, “Produk dari mana itu? Apakah dari Indonesia atau dari luar negeri”? Rahmad menjawab, “Yang tertulis dari keterangan barang bukti bahwa rokok tersebut di produksi di Indonesia dan ada yang dari luar negeri yang mulia”.

Pertanyaan selanjutnya dari Majelis Hakim, “Kemudian barang-barang itu tidak ada cukainya sama sekali atau memang belum ditempeli tetapi cukai dan pitanya sudah ada?” Dijawab Rahmad, “Kalau terkait dengan barang bukti itu yang mulia memang tidak ada direkatkan pita cukainya yang mulia. Karena berdasarkan undang-undang untuk perekatan pita cukai itu harus direkatkan sebelum barang keluar dari pabriknya yang mulia.”

Page: 1 2 3 4 5 6 7

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

43 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

8 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

11 jam ago

This website uses cookies.